DK PBB Setuju! Pasukan Internasional Masuk Gaza
Dewan Keamanan (DK) PBB resmi mengadopsi rencana Amerika Serikat (AS) untuk mengirim pasukan stabilisasi internasional ke Gaza. Keputusan ini dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga keberlanjutan gencatan senjata sekaligus membuka peluang menuju pembentukan negara Palestina di masa mendatang.
Menurut laporan Associated Press (AP News), pemungutan suara pada Senin (18/11/2025) waktu New York menghasilkan 13 suara setuju tanpa ada penolakan, sementara Rusia dan China memilih abstain tanpa menggunakan hak veto.
Baca Juga : Satgas Nataru Dimajukan, Stok BBM Naik
Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, menyambut keputusan tersebut sebagai momen “bersejarah dan konstruktif” yang dianggap membawa arah baru bagi keamanan kawasan. Resolusi ini disebut menjadi tonggak penting dalam menciptakan stabilitas di Gaza sekaligus menjamin keamanan bagi Israel.
Rancangan resolusi AS mendukung rencana gencatan senjata 20 poin yang diusulkan Presiden Donald Trump, mencakup pembentukan Dewan Perdamaian sebagai otoritas transisi serta pengerahan pasukan stabilisasi hingga akhir 2027. Pasukan tersebut diberi mandat untuk menjaga keamanan wilayah, mengawasi perbatasan, dan melaksanakan proses demiliterisasi Gaza.
Negara-negara Arab sebelumnya menilai draf awal terlalu lemah dalam hal dukungan terhadap kenegaraan Palestina. AS kemudian mempertegas isi resolusi dengan memasukkan komitmen bahwa setelah Otoritas Palestina melakukan reformasi dan rekonstruksi Gaza berjalan, akan dibuka “jalur kredibel” menuju penentuan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina. Washington juga menegaskan dukungannya terhadap dialog politik baru antara Israel dan Palestina.
Perubahan teks tersebut memicu reaksi keras dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang kembali menolak konsep negara Palestina dan menilainya sebagai ancaman terhadap keamanan Israel. Meski demikian, dukungan kuat dari negara-negara Arab dan Muslim seperti Qatar, Mesir, UEA, Arab Saudi, Indonesia, Pakistan, Yordania, dan Turki yang menjadi kunci keberhasilan pengesahan resolusi ini.
Pemungutan suara berlangsung di tengah sorotan dunia terhadap gencatan senjata Gaza yang masih rapuh setelah perang panjang sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel. Serangan balasan Israel selama dua tahun telah menyebabkan lebih dari 69.000 korban jiwa di pihak Palestina, menurut otoritas kesehatan Gaza.
Baca Juga : BI Bongkar! Redenominasi Rupiah Butuh 6 Tahun Lebih
Sebelumnya, Rusia mengusulkan resolusi tandingan yang lebih tegas mendukung negara Palestina dan menghapus rencana pembentukan Dewan Perdamaian, namun usulan tersebut tidak diteruskan. Resolusi versi AS yang disahkan memberikan kewenangan luas kepada pasukan stabilisasi, termasuk penggunaan tindakan militer “yang diperlukan” sesuai hukum internasional.
Pasukan stabilisasi akan bekerja bersama polisi Palestina yang terlatih serta berkoordinasi dengan Mesir dan Israel dalam pengamanan perbatasan dan distribusi bantuan kemanusiaan.
Sebagai bagian dari proses stabilisasi, pasukan Israel juga akan menarik diri secara bertahap dari Gaza berdasarkan penilaian terkait demiliterisasi. Mekanisme penarikan ini nantinya memerlukan persetujuan pasukan stabilisasi, Israel, AS, serta negara-negara penjamin gencatan senjata.

[…] DK PBB Setuju! Pasukan Internasional Masuk Gaza […]