Dirjen Pajak: Coretax Tulang Punggung Utama Pendapatan Negara
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa Coretax menjadi fondasi utama penerimaan pajak nasional.
Ia menjelaskan alasan pemerintah terus membenahi dan mengandalkan Sistem Inti Administrasi Pajak sejak resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025.
Menurut Bimo, Coretax menjadi tulang punggung utama pendapatan negara karena sistem perpajakan Indonesia menganut prinsip self assessment.
Dalam sistem tersebut, kepatuhan pajak sangat bergantung pada kejujuran dan kesadaran masing-masing wajib pajak.
Karena itu, pemerintah membutuhkan sistem yang mampu memastikan pelaporan dan pembayaran pajak dilakukan secara benar dan wajar.
Baca Juga: Pertamina Didorong Prabowo Hadi National Champion Kebanggaan RI
Coretax dirancang sebagai sistem terpadu dari hulu ke hilir
Bimo menegaskan bahwa wajib pajak di Indonesia memiliki kewenangan penuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Jadi, wajib pajak melaporkan sendiri, menghitung sendiri, membayar sendiri kewajiban dia,” jelas Bimo.
Ia menekankan bahwa negara harus memiliki sistem yang mampu menguji kewajaran dan kepatuhan tersebut.
“Nah, maka tulang punggung dari sistem perpajakan harus bisa mendeteksi apakah itu benar, sesuai dengan aturan, dan wajar,” lanjut dia.
Pemerintah mulai membangun Coretax sejak 2021 dengan anggaran Rp 1,39 triliun menggunakan skema multiyears.
Sistem ini dirancang untuk menyatukan berbagai platform perpajakan yang sebelumnya terpisah dan masih banyak proses manual.
“Maka Coretax ini dirancang sebagai sistem yang sangat besar, single core system, satu basis data, satu proses bisnis yang terpadu dari hulu ke hilir,” terang Bimo.
Ia menyebut sistem ini mencakup proses pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan pajak.
Bimo menilai kehadiran Coretax sangat krusial mengingat sekitar 80 persen pendapatan APBN berasal dari penerimaan perpajakan.
Baca Juga: Prabowo Beri Perintah Tegas Ini Usai Blusukan ke IKN
Coretax tingkatkan kepastian layanan dan keberlanjutan penerimaan pajak
Bimo lalu mengatakan Coretax membawa banyak keunggulan bagi wajib pajak dan pemerintah.
Ia menyebut sistem ini membuat proses perpajakan menjadi lebih sederhana dan konsisten.
“Nah, kelebihannya apa? Tentu ini lebih sederhana, lebih konsisten, lebih efisien,” ucap Bimo.
Menurut dia, kualitas data juga menjadi lebih akurat dan tersedia secara real time. Selain itu, layanan perpajakan dinilai menjadi lebih cepat, mudah, dan bersifat personal.
Ia pun menambahkan pengawasan pajak kini bisa dilakukan berbasis risiko.
“Pengawasan yang berbasis risiko itu bisa kita lakukan, tidak hanya pemeriksaan manual yang sifatnya rutin,” kata dia.
Ia menegaskan bahwa Coretax memberi kepastian pelayanan bagi masyarakat. Bagi pemerintah, sistem ini meningkatkan kualitas data dan efektivitas kebijakan fiskal.
Bimo pun menyebut Coretax sebagai fondasi penerimaan pajak yang berkelanjutan.
“Jadi nggak once off, tahun berikutnya bingung,” kata dia
Ia menjelaskan sistem ini memungkinkan pelacakan kepatuhan wajib pajak secara berkesinambungan.
“Semua item in detail, dan itu kita lihat keberlanjutannya ke tahun-tahun berikutnya,” ujar Bimo.
Baca Juga: Kanada Suntik Dana Jumbo Sebesar Rp 266 Miliar ke RI, Berfokus ke UMKM
Ia menekankan bahwa pada akhirnya pajak digunakan untuk membiayai pembangunan nasional.
“Tentu ini ujung-ujungnya itu untuk menopang pendanaan pembangunan,” tegas Bimo.
Dana pajak tersebut, lanjutnya, digunakan untuk infrastruktur, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Dengan demikian, Coretax dinilai menjadi tulang punggung utama pendapatan negara dalam jangka panjang.

[…] Dirjen Pajak: Coretax Tulang Punggung Utama Pendapatan Negara […]