Apa Itu MSCI dan Perannya di Balik Anjloknya Saham RI?
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 7,35% ke level 8.320,55 pada perdagangan Rabu (28/1). Bahkan, Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat memberlakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit setelah IHSG tertekan hingga lebih dari 8 persen pada sesi II.
Tekanan terhadap IHSG terjadi setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) merilis pengumuman terkait peninjauan indeks saham Indonesia. Dalam pengumuman tersebut, MSCI menyampaikan perubahan ketentuan free float serta membuka peluang penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Apa Itu MSCI?
MSCI merupakan perusahaan global penyedia indeks saham yang banyak dijadikan acuan investor internasional dalam menentukan alokasi investasi. Melalui indeksnya, MSCI memberikan analisis dan wawasan untuk membantu pelaku pasar mengidentifikasi risiko serta peluang investasi. Hingga kini, MSCI mencatat aset kelolaan (Asset Under Management/AUM) sebesar US$18,3 triliun.
Baca Juga : Kenapa MSCI Lakukan Rebalancing Saham di Indonesia
Sejumlah saham Indonesia tercatat sebagai bagian dari indeks MSCI, khususnya saham berkapitalisasi besar seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), PT Astra International Tbk (ASII), hingga PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
MSCI Membuat IHSG Anjlok
Pelemahan IHSG turut menyeret mayoritas saham-saham tersebut ke zona merah, bahkan beberapa di antaranya sempat menyentuh batas Auto Reject Bawah (ARB). Meski demikian, BEI menilai kondisi tersebut belum mencerminkan skenario terburuk karena proses komunikasi dan negosiasi dengan MSCI masih berlangsung.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menjelaskan bahwa tekanan di pasar saham lebih dipicu oleh aksi jual investor ritel yang dilandasi kepanikan.
Kepanikan yang muncul setelah MSCI mengumumkan pembekuan rebalancing saham Indonesia serta perubahan metodologi perhitungan free float.
Ia menuturkan, pembekuan rebalancing pada Februari 2026 berarti tidak akan ada penambahan maupun pengurangan saham Indonesia dalam indeks MSCI hingga Mei mendatang. Kondisi ini dinilai memicu kekhawatiran pelaku pasar, meskipun secara teknis tidak mengubah komposisi konstituen yang ada.
Selain itu, MSCI juga menyampaikan potensi penurunan peringkat pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market apabila perbaikan tidak dilakukan hingga Mei 2026. Jika skenario tersebut terjadi, posisi Indonesia akan sejajar dengan negara-negara seperti Vietnam dan Filipina, berbeda dengan posisi saat ini yang setara dengan Malaysia di kategori Emerging Market.
Pengumuman Resmi MSCI
Dalam pengumuman resminya, MSCI menetapkan sejumlah kebijakan untuk indeks saham Indonesia pada peninjauan Februari 2026. Kebijakan tersebut mencakup pembekuan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), penghentian sementara penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta pembekuan perpindahan saham antar-segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
MSCI menyatakan langkah ini diambil untuk menekan tingkat perputaran indeks dan memitigasi risiko kelayakan investasi. Selain itu, kebijakan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi otoritas pasar Indonesia dalam meningkatkan transparansi.
Baca Juga : Saham Indonesia Dibekukan MSCI, Kenapa?
Apabila hingga Mei 2026 tidak terdapat perbaikan yang signifikan, MSCI akan kembali mengevaluasi aksesibilitas pasar Indonesia. Evaluasi tersebut mencakup kemungkinan penurunan bobot seluruh saham Indonesia dalam Indeks Pasar Berkembang MSCI serta potensi reklasifikasi status Indonesia menjadi Frontier Market.
MSCI menegaskan akan terus memantau perkembangan pasar Indonesia dan menjalin koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia, serta akan menyampaikan langkah lanjutan sesuai kebutuhan.

[…] Apa Itu MSCI dan Perannya di Balik Anjloknya Saham RI? […]