Rencana Danantara Masuk BEI Masih Menunggu Restu OJK
Danantara belum mengambil langkah konkret terkait rencana kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan memilih menunggu proses serta arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai rencana demutualisasi bursa.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengatakan, hingga kini pihaknya masih mencermati tahapan yang berjalan di regulator dan BEI sebelum menentukan sikap lebih lanjut.
Baca Juga: Seskab Teddy Ungkap Hasil Pertemuan setelah Prabowo Panggil Eks Menlu
Danantara Tunggu Proses Demutualisasi BEI
Rosan menilai, demutualisasi Bursa Efek Indonesia merupakan proses yang tidak sederhana dan akan melalui sejumlah tahapan sebelum benar-benar terealisasi.
“Tentu kami sifatnya menunggu dulu prosesnya dari OJK, apa pun dari Bursa Efek Indonesia, proses seperti apa, karena itu kan pasti ada prosesnya,” ujar Rosan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Ia menegaskan, hingga saat ini Danantara belum menetapkan rencana konkret terkait kepemilikan saham di BEI. Fokus utama lembaga tersebut adalah memantau perkembangan regulasi serta kebijakan yang disiapkan oleh OJK dan pihak bursa.
Menurut Rosan, sikap menunggu tersebut diambil agar langkah yang nantinya diambil Danantara sejalan dengan ketentuan yang berlaku dan tidak mendahului proses yang tengah berjalan di tingkat regulator.
Baca Juga: Seskab Teddy Sebut Iuran Board of Peace Tak Wajib, RI Belum Bayar
Terbuka Jadi Pemegang Saham Jika Pemisahan Terjadi
Meski belum menentukan langkah, Rosan menegaskan Danantara terbuka untuk berpartisipasi dalam kepemilikan BEI apabila proses demutualisasi telah terealisasi. Ia menjelaskan, demutualisasi akan memisahkan status keanggotaan bursa dengan kepemilikan saham.
“Kalau ini sudah demutualisasi, sudah terjadi pemisahan antara anggota dan juga kepemilikan, ya kita terbuka juga untuk ikut di dalam Bursa Efek Indonesia ini dari segi kepemilikannya,” kata Rosan.
Ia menambahkan, demutualisasi bukanlah hal baru dalam praktik pasar modal global. Banyak bursa di dunia telah menjalani proses serupa sebagai bagian dari modernisasi dan penguatan tata kelola.
“Pada intinya kita menunggu, tapi kita juga terbuka untuk masuk ke dalam Bursa Efek Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, OJK membuka peluang perubahan regulasi hingga undang-undang seiring rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan terealisasi pada kuartal I-2026. Proses ini berkaitan dengan perubahan status kepemilikan BEI yang selama ini dimiliki oleh anggota bursa menjadi entitas publik.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyatakan bahwa demutualisasi hampir pasti diikuti penyesuaian kerangka regulasi, baik pada tingkat undang-undang maupun Peraturan OJK.

[…] Rencana Danantara Masuk BEI Masih Menunggu Restu OJK […]
[…] Rencana Danantara Masuk BEI Masih Menunggu Restu OJK […]
[…] Rencana Danantara Masuk BEI Masih Menunggu Restu OJK […]