Penjelasan Menkes Soal Iuran BPJS: Biayanya Tak Semahal Rokok
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka wacana penyesuaian iuran premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.
Hal itu ia sampaikan di tengah proyeksi defisit keuangan BPJS yang diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah.
Menurut Budi, kenaikan iuran yang tengah dikaji tidak akan menyasar seluruh lapisan masyarakat.
Ia pun menegaskan, kelompok miskin tetap dilindungi melalui skema subsidi pemerintah.
Baca Juga: Tanggapan Prabowo soal Harvard Tempatkan RI di Posisi Satu, Apa Artinya?
Kenaikan Iuran Disebut Hanya Berdampak ke Menengah Atas
Budi menyatakan, penyesuaian premi akan lebih berdampak pada peserta dari kalangan menengah ke atas.
Ia membandingkan besaran iuran saat ini dengan pengeluaran rutin masyarakat untuk rokok.
“Kenaikan premi ini hanya berpengaruh terhadap masyarakat menengah ke atas. Yang memang bayarnya kan Rp42.000 per. Menengah ke atas kayak wartawan Rp42.000 sebulan harusnya bisa deh. Yang laki-laki membeli rokok kan lebih dari itu,” ujar Budi di Gedung Kemenkes, Rabu (25/2/2026).
Berdasarkan ketentuan peserta mandiri, iuran kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang per bulan, kelas 2 Rp100.000 per orang per bulan, dan kelas 3 Rp42.000 per orang per bulan.
Semenatra itu, pemerintah memberikan subsidi Rp7.000 perorang untuk peserta kelas 3.
Meski demikian, Budi belum merinci besaran kenaikan iuran maupun waktu penerapannya.
Ia pun memastikan masyarakat miskin tidak akan terdampak karena iurannya ditanggung pemerintah.
Skema tersebut, kata dia, tetap mengacu pada prinsip subsidi silang dalam sistem asuransi sosial.
Baca Juga: Anggaran MBG Rp8-Rp10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu
Defisit BPJS Diproyeksikan Capai Rp30 Triliun
Selain wacana kenaikan iuran, Budi juga mengungkap kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp20 hingga Rp30 triliun.
Pemerintah pusat, kata dia, telah menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk menutup kekurangan pada tahun ini.
“BPJS sekarang kondisinya itu akan defisit Rp20 sampai Rp30 triliun. Nah itu akan ditutup tahun ini dari anggaran pemerintah pusat sebesar Rp20 triliun, tapi itu akan terjadi setiap tahun (defisit),” ucap dia.
Menurut Budi, tanpa penyesuaian yang bersifat struktural, potensi defisit akan terus berulang.
Kondisi tersebut dinilai bisa berdampak pada kelancaran pembayaran klaim ke rumah sakit.
Karena itu, pemerintah mempertimbangkan kenaikan iuran sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.

[…] Penjelasan Menkes Soal Iuran BPJS: Biayanya Tak Semahal Rokok […]
[…] Penjelasan Menkes Soal Iuran BPJS: Biayanya Tak Semahal Rokok […]