Wakil BGN Warning Mitra SPPG, Dilarang Markup Bahan Pangan MBG!
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkap temuan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia mengaku menerima laporan mengenai mitra yang diduga melakukan mark up harga bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Nanik mengingatkan para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi agar tidak berkompromi dengan mitra yang melakukan praktik curang tersebut.
“Jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi malah bekerjasama dengan Mitra SPPG yang me-markup harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek,” ujar Nanik, Rabu (25/2/2026).
Ia juga menyinggung potensi konsekuensi hukum jika ditemukan pelanggaran, terlebih bila Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati adanya mark up harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam laporan keuangan SPPG.
“Mitra bisa ongkang-ongkang, tapi anda yang harus berhadapan dengan hukum,” lanjut dia.
Baca Juga: Menkes Jelaskan soal Iuran BPJS: Hargaya Tak Semahal Rokok
SPPG Diminta Libatkan Minimal 15 Pemasok Lokal
Selain soal dugaan mark up, Nanik sebelumnya juga mengingatkan agar pemasok bahan baku untuk dapur SPPG tidak didominasi satu atau dua supplier yang diarahkan oleh mitra.
Ia menegaskan, SPPG harus memberdayakan kelompok tani, peternak, nelayan, koperasi, hingga pelaku UMKM di sekitar dapur MBG sebagai pemasok bahan pangan.
Koperasi yang dilibatkan pun, kata dia, bukan koperasi bentukan mitra yang hanya bertujuan mengakali aturan.
Nanik juga melarang SPPG menolak pasokan dari petani, peternak, maupun nelayan kecil lokal secara semena-mena.
“SPPG harus menggunakan minimal 15 suplier bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing,” tutur Nanik.
Ketentuan mengenai pelibatan masyarakat lokal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.
Dalam Pasal 38 ayat 1 disebutkan bahwa penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, serta BUMDesa.
Baca juga: Purbaya Sebut Strategi Baru: Penempatan Dana Bank Harus Ikut BI

[…] Wakil BGN Warning Mitra SPPG, Dilarang Markup Bahan Pangan MBG! […]
[…] Wakil BGN Warning Mitra SPPG, Dilarang Markup Bahan Pangan MBG! […]