Dampak Perang, Minyak Rusia Jadi Incaran! Putin Tolak Pasok ke Negara Ini
Pemerintah Rusia secara resmi menegaskan tidak akan menyalurkan minyak mentah kepada negara-negara yang mendukung kebijakan pembatasan harga minyak, yang dinilai Moskow sebagai langkah yang merusak mekanisme pasar. Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya kebutuhan minyak global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah yang mengancam stabilitas energi dunia.
Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Andrey Rudenko, menyebut bahwa pasar energi global saat ini tengah menghadapi volatilitas tinggi akibat terbatasnya pasokan, dan kenaikan harga yang terus berlanjut. Ia menegaskan bahwa Rusia tetap konsisten pada sikapnya terhadap negara-negara yang mendukung Ukraina, termasuk negara-negara anggota G7 dan Australia, yang sejak 2022 secara bertahap mengurangi impor minyak dan gas Rusia.
“Pasar energi sedang fluktuatif akibat pengetatan pasokan dan kenaikan harga. Rusia tidak akan menjual minyak kepada negara-negara provokatif,” kata Andrey Rudenko kepada Izvestia pada Selasa (31/03/2026).
Baca Juga : APBN Aman, Purbaya Sebut Tabungan Negara Masih Rp 420T
Sebelumnya, negara-negara Barat telah memangkas pembelian minyak Rusia dan memaksa Moskow menjual minyak mentahnya dengan potongan harga besar melalui mekanisme pembatasan harga global, yang saat ini berada di kisaran US$44 per barel.
Dalam beberapa pekan terakhir, tren harga minyak Rusia menunjukkan perubahan signifikan. Minyak mentah jenis Urals kini justru dijual dengan harga lebih tinggi kepada sejumlah negara seperti India dan pembeli lainnya.
Data menunjukkan bahwa harga Urals DAP West Coast India sempat melampaui US$121,5 per barel pada 19 Maret 2026. Harga tersebut tercatat sekitar US$3,9 per barel lebih tinggi dibandingkan patokan Dated Brent. Kondisi ini berbanding terbalik dengan awal Maret, ketika minyak Rusia masih dijual dengan diskon sekitar US$12 per barel.
Terkait kemungkinan negosiasi dengan negara yang dianggap tidak bersahabat, termasuk Jepang, Rudenko menilai Tokyo masih terikat pada kebijakan pembatasan harga yang diberlakukan negara-negara Barat.
Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang merugikan pasar dan berpotensi mengganggu rantai pasok energi global.
“Tokyo terikat oleh pembatasan harga, yang merupakan tindakan antipasar dan mengganggu rantai pasokan,” ujar Rudenko menambahkan.
Krisis energi global semakin memburuk setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan bersama terhadap Iran pada 28 Februari 2026. Serangan tersebut memicu aksi balasan di berbagai wilayah dan menyebabkan gangguan besar terhadap distribusi energi global.
Situasi ini diperparah dengan penutupan de facto Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang biasanya mengalirkan sekitar 20 persen pasokan minyak harian dunia. Penutupan dilakukan setelah Iran memblokir kapal-kapal dari negara yang dianggap bermusuhan.
Akibat kondisi tersebut, harga minyak dunia melonjak tajam hingga hampir 50 persen dan mendekati level US$120 per barel pada awal Maret 2026.
Di tengah lonjakan harga minyak global, Amerika Serikat mengambil langkah mengejutkan dengan melonggarkan sementara sanksi terhadap minyak Rusia yang dimuat ke kapal tanker sebelum 12 Maret 2026. Kebijakan ini berlaku hingga 11 April 2026 sebagai bagian dari upaya stabilisasi pasokan energi.
Baca Juga : Perang Iran Picu BBM Tetangga RI Naik hingga Rp30 Ribu/Liter
Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, menyebut bahwa pelonggaran tersebut memiliki dampak langsung terhadap arus kas Rusia dan berpotensi meningkatkan pendapatan negara tersebut.
“Langkah ini dapat membawa Rusia memperoleh pendapatan anggaran sekitar US$2 miliar,” kata Bessent.
Setelah Washington melonggarkan pembatasan, sejumlah negara di Asia segera mengambil langkah untuk mengamankan pasokan minyak mentah dari Rusia. Negara-negara seperti Thailand, Filipina, Vietnam, dan Indonesia dilaporkan menunjukkan minat untuk membeli minyak Rusia.
Sementara itu, importir utama seperti India dan China tetap menjadi pembeli utama minyak Rusia, memanfaatkan peluang yang tersedia melalui skema pengecualian sanksi.
Langkah ini menunjukkan bahwa dinamika geopolitik global terus memengaruhi arah perdagangan energi internasional, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan energi di kawasan Asia.
