Trump Murka Disebut Penjahat Perang, Sebut Iran “Binatang”
Presiden Donald Trump menunjukkan kekesalannya saat dituding melakukan kejahatan perang, terkait rencana serangan militer Amerika Serikat terhadap infrastruktur vital di Iran.
Dalam konferensi pers pada Senin (6/4/2026), Trump menjelaskan rencana operasi militer yang menyasar berbagai fasilitas penting di Iran, termasuk jaringan energi dan jembatan.
“Kita sedang menghancurkan negara itu, dan saya benci melakukannya, tetapi kita sedang menghancurkan mereka dan mereka tidak mau menyerah,” kata Trump dikutip Middle East Eye.
Baca Juga : Batal Ratakan Iran, AS dan Iran Akhirnya Gencatan Senjata!
“Jika tidak [menyerah], mereka tidak akan punya jembatan, mereka tidak akan punya pembangkit listrik, mereka tidak akan punya apapun,” imbuh dia.
Pernyataan tersebut memicu pertanyaan kritis dari jurnalis yang mempertanyakan legalitas serangan terhadap fasilitas sipil.
“Bagaimana mungkin itu bukan disebut kejahatan perang?” tanya dia.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Trump membantah tudingan tersebut, dengan menuduh Iran sebagai pihak yang telah menimbulkan korban sipil dalam jumlah besar selama gelombang protes pada Desember hingga Januari lalu.
Ia menyebut jumlah korban mencapai puluhan ribu orang, meskipun angka tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh lembaga internasional.
Menurut data resmi pemerintah Iran, jumlah korban tewas dalam periode tersebut tercatat sekitar 4.000 orang. Pemerintah Iran menyatakan bahwa aksi protes yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi kerusuhan setelah diduga disusupi agen dari Amerika Serikat dan Israel.
“Mereka adalah binatang, dan kita harus menghentikan mereka,” ungkap Trump.
Trump juga terus mempertahankan sikap keras terhadap Iran, dengan menyatakan bahwa warga Iran justru menginginkan kebebasan meskipun harus melalui tekanan militer.
“Ketika [warga Iran] tak mendengar bom meledak, mereka kesal. Mereka ingin mendengar bom karena mereka ingin bebas,” ucap Trump.
Baca Juga : Mojtaba Khamenei Disebut dalam Kondisi Kritis di Tengah Konflik
Rencana penyerangan terhadap fasilitas sipil menuai sorotan karena berpotensi melanggar aturan internasional. Berdasarkan ketentuan dalam Konvensi Jenewa 1949, penargetan infrastruktur yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat sipil dilarang dalam konflik bersenjata.
Selain itu, Trump berulang kali mengancam Iran agar segera membuka jalur perdagangan minyak global di Selat Hormuz. Ia bahkan menetapkan tenggat waktu bagi Iran untuk memenuhi tuntutan tersebut.
Trump menyebut bahwa apabila Iran tidak membuka jalur pelayaran hingga Selasa pukul 20.00 waktu setempat, militer Amerika Serikat siap melancarkan serangan besar-besaran.
Sementara itu, pihak Iran menegaskan tidak akan gentar menghadapi ancaman tersebut. Pemerintah Iran menyatakan siap memberikan balasan terhadap setiap serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat maupun Israel.
