Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dipertanyakan, Purbaya Buka Suara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui secara pasti sumber anggaran untuk gaji puluhan ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Pernyataan itu disampaikan di tengah proses rekrutmen besar-besaran yang tengah berlangsung untuk mendukung program koperasi tersebut.
“(Sumber gaji) koperasi saya enggak tahu, nanti saya pastikan,” kata Purbaya di Hotel AYANA Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Meski belum memastikan sumber gaji, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana untuk membayar cicilan pembangunan Kopdes Merah Putih.
“Saya bayar ke koperasi (merah putih) hanya cicilan Rp40 triliun setiap tahun sampai enam tahun ke depan gitu. Yang lain saya enggak tahu,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, cicilan tersebut berasal dari Dana Desa, di mana sekitar Rp40 triliun dari total Rp60 triliun dana desa setiap tahun akan digunakan untuk membiayai pembangunan koperasi tersebut selama enam tahun ke depan.
Baca Juga: UU PRT Disahkan Puan di DPR, Ini Batas Usia dan Tugasnya
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes
Pemerintah saat ini tengah membuka lowongan untuk 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih sejak 15 April hingga 24 April 2026.
Program ini bertujuan menyiapkan sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi desa sekaligus memimpin tenaga kerja lokal.
Setiap koperasi direncanakan memiliki satu manajer dan minimal 10 pekerja, sehingga program ini berpotensi menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar.
“Bila satu koperasi terdiri dari satu manajer dan minimal terdapat 10 pekerja di setiap koperasi, maka minimal akan ada 800 ribu pekerja baru di 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang rencana akan dibangun secara bertahap,” tulis Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam unggahan di akun Instagram resminya, Selasa (21/4/2026).
Program ini menjadi bagian dari percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Skema Penempatan dan Syarat Pendaftaran
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut para manajer Kopdes akan diangkat sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Penempatan akan dilakukan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Pada tahap awal, pemerintah membuka 35.476 formasi, terdiri dari 30 ribu manajer Kopdes dan 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.
Peserta yang lolos seleksi akan menjalani penugasan awal di BUMN selama dua tahun sebelum terlibat langsung dalam operasional koperasi.
Adapun pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi hingga 24 April 2026, terbuka bagi lulusan D3 hingga S1 dari semua jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75.
Baca Juga: Di UU PRT Tidak Ada Istilah “Majikan-Pembantu”, Ini Penjelasannya
