Gerak Cepat, Purbaya Siapkan Tim Khusus untuk Kejar Penunggak Pajak
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan rencana pembentukan tim khusus yang akan melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan, serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang belum menjalankan kewajiban perpajakannya.
Kebijakan tersebut juga menyasar puluhan perusahaan yang diduga belum patuh, termasuk sekitar 40 perusahaan yang dicurigai melakukan pelanggaran pajak.
Baca Juga : Trump Batal Kirim Utusan ke Pakistan, Konflik Semakin Panas!
Tim yang akan dibentuk itu direncanakan berada langsung di bawah koordinasi pejabat tinggi kementerian, seperti sekretaris jenderal atau inspektorat jenderal. Dengan struktur tersebut, diharapkan proses pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
“Saya akan bentuk tim khusus di Pajak dan Bea Cukai langsung di bawah Irjen atau Sekjen untuk menjalankan itu,” kata Purbaya, dalam media briefing, dikutip Senin (27/4/2026).
Purbaya menilai, selama ini terdapat indikasi adanya perlindungan di tingkat operasional yang membuat penanganan kasus perpajakan tidak berjalan maksimal. Karena itu, pembentukan tim khusus dinilai penting untuk menghilangkan hambatan yang mengganggu proses penindakan.
“Jadi kalau dikasih ke orang pajak yang di situ aja sepertinya dilindungin juga itu kelihatannya,” ujarnya.
Pemerintah Dorong Kepatuhan Perusahaan Asing
Selain memperkuat pengawasan internal, Purbaya juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Duta Besar China untuk Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, pihak kedutaan menyampaikan komitmen untuk mendorong perusahaan-perusahaan asal China agar mematuhi aturan perpajakan di Indonesia.
Namun demikian, Purbaya menilai implementasi di lapangan belum berjalan secara optimal. Ia menilai masih ada perusahaan yang cenderung mengabaikan kewajiban pajak jika tidak ada tindakan tegas dari otoritas.
Baca Juga : Trump Fokus Menang dari Iran, Tidak Terpengaruh Insiden Penembakan
“Rupanya di lapangan tergantung duit. Kalau untung dia akan langgar terus, kalau gak ada penindakan, dia akan langgar terus,” ungkap Purbaya.
Pemerintah berharap pembentukan tim khusus ini dapat mempercepat proses penindakan serta meningkatkan kepatuhan pajak, baik dari perusahaan dalam negeri maupun perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.
