Prabowo Tegas Perangi Korupsi, Menteri Diingatkan Terus
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, yang menyebut Presiden Prabowo Subianto terus menekankan pentingnya pemberantasan korupsi kepada seluruh jajaran pemerintahannya. Hal tersebut disampaikan berulang kali oleh Presiden kepada para menteri Kabinet Merah Putih.
“Berulang kali juga sudah saya sampaikan bahwa berulang kali Pak Presiden terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini kan adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi,” ungkap Prasetyo di Kompleks DPR, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Baca Juga : Ini Daftar 50 Jalan di Era Prabowo yang Membentang dari Sumatera-Bali
Menurut Prasetyo, upaya memerangi korupsi harus dimulai dari internal pemerintahan. Karena itu, Presiden meminta seluruh pejabat negara melakukan pembenahan dan menjauhi tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Karena beliau kan sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan. Jadi berulang kali itu sudah diingatkan untuk kita semua meninggalkan, mari membenahi diri, meninggalkan praktik-praktik yang mengarah kepada pelanggaran-pelanggaran norma hukum terutama tindak pidana korupsi, begitu. Sudah sering diingatkan,” ujar Prasetyo.
Kasus Korupsi di BGN dan Imigrasi Jadi Sorotan
Pernyataan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat negara. Salah satunya adalah perkara dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Pada Rabu (3/6/2026), Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengusut dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam perkara ini, mantan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh pejabat lainnya.
KPK menduga para pejabat tersebut melakukan pemerasan terhadap warga negara asing dalam proses pengurusan izin tinggal sementara di Indonesia. Praktik tersebut diduga berlangsung selama periode 2023–2024 saat Silmy menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.
Baca Juga : Trump Dilaporkan Tekan Netanyahu Lewat Sara
Dari hasil penyelidikan, KPK memperkirakan para pelaku memperoleh keuntungan hingga Rp145,5 miliar dari praktik pemerasan tersebut. Kasus ini pun menjadi salah satu sorotan utama dalam agenda pemberantasan korupsi yang terus didorong pemerintah.

[…] Prabowo Tegas Perangi Korupsi, Menteri Diingatkan Terus […]