KPK Belum Putuskan Nasib Penyelidikan Korupsi MBG
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya telah lebih dulu melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, proses tersebut tidak berlanjut ke tahap penyidikan karena KPK sebelumnya meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menyusun rencana kerja antikorupsi berdasarkan rekomendasi yang telah diberikan lembaga antirasuah tersebut.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung bergerak lebih cepat dengan meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dalam kurun waktu satu pekan terakhir.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun per Bulan, Apa Resikonya?
Kejaksaan bahkan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan pimpinan BGN Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, kondisi tersebut membuat KPK tidak dapat melanjutkan penanganan perkara ke tahap penyidikan karena aturan tidak memperbolehkan adanya dua penyidikan untuk kasus yang sama.
“Sebetulnya kita memang sudah ada lidik, tapi kemudian APH lain [Kejaksaan Agung] sudah menaikkan prosesnya ke tahap penyidikan, maka secara ketentuan perundang-undangan itu tidak bisa ada dualisme penyidikan,” kata Achmad, Selasa (9/6/2026).
Meski demikian, Achmad menyatakan KPK belum memutuskan apakah hasil penyelidikan yang telah dilakukan akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
Menurut dia, keputusan tersebut masih menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan pimpinan dan penyidik KPK.
“Apakah data-data itu nanti diberikan ke pihak Kejaksaan? Kita akan menunggu nanti hasil gelar perkara, bagaimana yang diputuskan oleh pimpinan seperti apa,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK menemukan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui kajian dan pemantauan terhadap pelaksanaan Program MBG.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi KPK untuk meminta BGN menyusun langkah perbaikan guna menutup berbagai celah korupsi dalam program tersebut.
Baca Juga: MBG Diakui Luhut Bagus, Tapi Pengelolaannya Bermasalah
Selain itu, KPK juga menyoroti penyaluran bantuan MBG yang dinilai tidak tepat sasaran.
Program yang dirancang untuk membantu menurunkan angka stunting itu disebut justru disalurkan kepada anak-anak yang berada di wilayah dengan kondisi gizi yang sudah mencukupi.

[…] KPK Belum Putuskan Nasib Penyelidikan Korupsi MBG […]
[…] Baca Juga : Penyelidikan Kasus MBG Belum Dipastikan KPK! […]