BI Ungkap 7 Strategi Jaga Rupiah & Tarik Dana Asing
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa bank sentral telah menempuh tujuh langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah gejolak global.
Tekanan eksternal diketahui sempat membuat rupiah melemah hingga menyentuh level terburuk di kisaran Rp 18.100 hingga Rp 18.200 pada awal Juni 2026.
Baca Juga: Nasib Penyelidikan Korupsi MBG Belum Diputuskan KPK
Intervensi Pasar hingga Kenaikan Suku Bunga
Perry menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan BI adalah intervensi besar-besaran di pasar Non-Deliverable Forward (NDF), Domestic NDF (DNDF), serta pasar spot untuk meredam tekanan nilai tukar.
“Kedua adalah bagaimana kami menaikkan suku bunga (BI Rate),” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (10/6/2026).
BI diketahui telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak dua kali atau sebesar 50 basis poin menjadi 5,50 persen pada periode Mei–Juni 2026. Kebijakan ini, menurut Perry, bertujuan menarik aliran modal asing sekaligus menjaga stabilitas rupiah.
Langkah ketiga adalah mendorong peningkatan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik kembali dana portofolio asing yang sempat keluar akibat tekanan global.
Hasilnya, SRBI mencatat arus masuk bersih atau net inflow sebesar Rp 106,8 triliun per 8 Juni 2026. BI juga memperkuat daya tarik instrumen ini melalui lelang rutin dua kali dalam sepekan serta insentif penurunan swap lindung nilai bagi investor asing.
“Nomor empat kami bersama dengan fiskal menjaga kecukupan beban likuiditas di pasar uang dan perbankan khususnya dengan mengaktifkan kembali window lelang repo tenor 3, 6 dan 12 bulan,” paparnya.
Dengan mekanisme tersebut, bank yang membutuhkan likuiditas dapat memperoleh pendanaan dari BI kapan saja, sehingga menjaga kelancaran sistem keuangan. Perry juga menyebut kebijakan ini membuat pertumbuhan uang primer tetap berada di level double digit atau di atas 10 persen.
Baca Juga: Strategi Kejar Penerimaan Pajak 2027 Diumumkan Purbaya
Pembatasan Dolar hingga Dorong Transaksi Mata Uang Lokal
Langkah kelima adalah pelonggaran terbatas pembelian dolar AS untuk mencegah aktivitas spekulatif di pasar valuta asing. BI menetapkan batas pembelian maksimal US$ 25.000 per orang per bulan dengan ketentuan underlying transaksi.
Keenam, BI terus mendorong penggunaan Local Currency Transaction (LCT) dalam perdagangan internasional, termasuk dengan mata uang yuan yang kini volumenya terus meningkat hingga lebih dari US$ 25 miliar per tahun.
Terakhir, BI memperketat pengawasan terhadap bank dan korporasi yang melakukan transaksi pembelian dolar dalam jumlah besar untuk memastikan stabilitas pasar valuta asing tetap terjaga.
