Dana Investasi Rp 5.328 Triliun Siap Masuk Iran, Lampaui APBN RI
Iran disebut berpotensi memperoleh arus dana investasi swasta senilai 300 miliar dollar AS atau sekitar Rp 5.328 triliun sebagai bagian dari kerangka kesepakatan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.
Nilai tersebut bahkan lebih besar dibandingkan target pendapatan dan belanja negara Indonesia dalam APBN 2026 yang masing-masing tercatat Rp 3.153,5 triliun dan Rp 3.842,73 triliun.
Baca Juga: Biaya Kapal di Selat Hormuz Bisa Tetap Ada, Ungkap Iran
Seorang sumber yang mengetahui langsung perjanjian itu mengatakan kepada Reuters bahwa lebih dari separuh dana tersebut telah mendapatkan komitmen dari sejumlah pihak, meski belum diumumkan secara resmi oleh kedua negara.
Sumber itu berbicara dengan syarat anonim karena detail kesepakatan masih dalam tahap finalisasi menjelang penandatanganan yang dijadwalkan pada Jumat (19/6/2026).
Dana tersebut dirancang sebagai insentif ekonomi dalam rangka mendorong tercapainya kesepakatan final antara Washington dan Teheran, setelah kedua pihak sebelumnya mengumumkan kerangka perdamaian untuk mengakhiri konflik yang pecah sejak Februari 2026.
Kesepakatan itu juga mencakup pembukaan kembali Selat Hormuz serta penghentian blokade yang sempat mengganggu jalur perdagangan energi global.
Menurut sumber tersebut, dana investasi itu bukan berasal dari pemerintah, melainkan murni skema investasi swasta tanpa hibah atau pendanaan negara.
“Dana itu hanya akan dibentuk setelah perjanjian final ditandatangani,” kata sumber tersebut.
Ia menambahkan bahwa selama 60 hari setelah penandatanganan, para pengelola dana akan bekerja sama dengan pemerintah Iran dan investor untuk merancang serta memetakan proyek yang akan dibiayai.
Sejumlah perusahaan dari kawasan Teluk Arab, Asia, Amerika Selatan, hingga Afrika disebut telah menyatakan minat untuk terlibat dalam pendanaan tersebut, termasuk dari Korea Selatan, Jepang, Singapura, Malaysia, dan Amerika Serikat, meski tidak dirinci lebih lanjut.
Investasi tersebut akan difokuskan pada sektor energi, logistik, manufaktur, dan transportasi.
Seorang sumber senior Iran mengatakan kepada Reuters bahwa Teheran sebelumnya meminta kompensasi sebesar 400 miliar dollar AS atau sekitar Rp 7.122 triliun atas kerusakan akibat perang, namun ditolak oleh Washington.
Dari situ kemudian muncul konsep pembentukan Reconstruction and Development Fund sebagai mekanisme alternatif pembiayaan rekonstruksi pascaperang.
Dana ini disebut akan melibatkan kontribusi negara kawasan, termasuk dalam bentuk jaminan pinjaman, fasilitas kredit, hingga pembiayaan langsung proyek infrastruktur seperti kilang minyak, bandara, kompleks industri baja Mobarakeh, dan fasilitas lain yang terdampak konflik.
Baca juga: Perang Iran Diklaim Netanyahu Berhail, meski Ada Kesepakatan AS-Iran
Juru bicara Gedung Putih merujuk pada pernyataan Wakil Presiden AS JD Vance di CBS, yang menyebut Iran dapat mengakses dana tersebut dengan syarat memenuhi ketentuan kesepakatan dengan Washington, termasuk pembongkaran program nuklir dan penerapan rezim inspeksi ketat.
Meski masih berada dalam proses negosiasi, potensi arus modal tersebut menyoroti besarnya peluang ekonomi Iran yang selama ini tertahan oleh sanksi internasional.
Iran diketahui memiliki cadangan gas alam terbesar kedua di dunia dan cadangan minyak terbesar keempat, serta populasi muda lebih dari 92 juta jiwa yang menjadi basis tenaga kerja potensial bagi pertumbuhan ekonomi ke depan.
