Gibran Janji Tata Kelola MBG dan Koperasi Terus Dibenahi
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan perbaikan tata kelola menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas program sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola MBG dan koperasi,” ujar Gibran sebelum bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Pangkalan Udara TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Baca Juga: Cari Investor dan Perkuat Pembiayaan, Purbaya ke Beijing
Menurut Gibran, pemerintah ingin memastikan seluruh anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kita pastikan setiap rupiahnya benar-benar termanfaatkan dengan baik, dan juga yang paling penting terbebas dari praktik korupsi,” sambungnya.
Ia menilai penguatan tata kelola diperlukan agar berbagai program prioritas pemerintah dapat berjalan berkelanjutan dan mendapat dukungan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Gibran juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyampaikan kritik, masukan, dan aspirasi terkait sejumlah program pemerintah.
Menurut dia, partisipasi masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, menjadi bagian penting dalam proses perbaikan kebijakan.
“Terima kasih sudah menyampaikan aspirasinya secara damai. Terima kasih untuk masukan-masukannya yang konstruktif, terutama terkait MBG dan koperasi,” ujar Gibran.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menargetkan proses perbaikan tata kelola program MBG dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.
“Kita target awal satu bulan ini harus sudah selesai. Tetapi tentunya semua ada dinamikanya,” kata Prasetyo usai rapat Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Prasetyo menjelaskan perbaikan yang dilakukan mencakup evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk pemeriksaan terhadap unit yang dinilai belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP).
Baca Juga: RI Ditargetkan Prabowo Swasembada Bawang Putih 3 Tahun
Ia tidak menutup kemungkinan adanya penutupan terhadap SPPG yang terbukti bermasalah, namun pemerintah akan terlebih dahulu melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan.
“Jadi kita juga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan hanya mengacu kepada angka-angka kan tidak, kondisinya masing-masing tentu kan kita lihat berbeda-beda,” ujar Prasetyo.
Meski proses pembenahan masih berlangsung, pemerintah meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tetap memastikan layanan kepada masyarakat berjalan optimal sembari melakukan penyempurnaan standar dan tata kelola program di lapangan.
