Purbaya: Pemda Belum Siap Terbitkan Obligasi, Jangan Bernasib seperti Argentina
Pemerintah daerah (pemda) di Indonesia hingga kini belum merealisasikan penerbitan surat utang daerah atau municipal bond meski pemerintah pusat telah membuka peluang dan memberikan dukungan regulasi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan hambatan utama bukan berasal dari pemerintah pusat, melainkan kesiapan pemerintah daerah untuk memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan sebelum menerbitkan obligasi daerah.
Hal itu disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD di Jakarta, Senin (22/6/2026).
“Kita pada dasarnya mendukung pak, tapi daerahnya belum siap. Itu kan harus melalui assessment lembaga pemeringkat segala macam, jadi belum siap daerahnya, kalau sudah siap kita dukung saja,” kata Purbaya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Pedoman Teknis Penerbitan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah Berlandaskan Keberlanjutan di Indonesia sebagai acuan bagi pemerintah daerah yang ingin mencari sumber pembiayaan alternatif untuk pembangunan.
Baca Juga: Peluang TKD Dibuka Purbaya, Naik hingga Rp90 Triliun pada 2027
Purbaya Ingatkan Risiko Jika Utang Daerah Tak Dikelola Baik
Meski mendukung penerbitan obligasi daerah, Purbaya menegaskan instrumen tersebut harus dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan risiko fiskal yang lebih besar.
Menurut dia, pemerintah tidak ingin pengalaman buruk yang pernah terjadi di negara lain terulang di Indonesia.
“Cuma kita mesti hati-hati, jadi daerah betul-betul harus bertanggung jawab terhadap belanjanya karena kita enggak mau seperti Argentina, ketika daerahnya rusak semua enggak bisa bayar, nasional jadi jatuh ekonominya,” tegas Purbaya.
Dalam pedoman teknis yang diterbitkan Kementerian Keuangan, obligasi daerah dan sukuk daerah diproyeksikan menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur di daerah.
Instrumen tersebut dapat digunakan untuk mendanai berbagai sektor, mulai dari layanan air minum, pengelolaan limbah, transportasi, rumah sakit dan layanan kesehatan, pasar tradisional, kawasan pariwisata, perumahan rakyat, hingga pelabuhan daerah.
Kebutuhan pembiayaan infrastruktur nasional sendiri dinilai sangat besar. Terdapat 77 proyek strategis nasional yang mendukung delapan prioritas pembangunan dengan kebutuhan biaya mencapai Rp 24.449,02 triliun.
Selain itu, kebutuhan pembiayaan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) hingga 2030 juga diperkirakan mencapai sekitar Rp 122.000 triliun, dengan kesenjangan pendanaan sekitar Rp 24.000 triliun.
Baca Juga: Purbaya Mengaku Sempat Cemas Ekonomi RI Melambat pada Kuartal II
Karena itu, pemerintah menilai diperlukan mobilisasi dana dalam skala besar melalui berbagai instrumen pembiayaan inovatif, termasuk obligasi daerah dan sukuk daerah.
Meski ruang penerbitannya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional, hingga saat ini belum ada pemerintah daerah yang dinilai siap untuk menerbitkan surat utang tersebut.

[…] Purbaya: Pemda Belum Siap Terbitkan Obligasi, Jangan Bernasib seperti Argentina […]