Anggaran Rp1,13 T untuk Motor Listrik MBG, Purbaya Akui Kecolongan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak mengetahui secara pasti awal pengajuan anggaran pengadaan motor listrik untuk Badan Gizi Nasional (BGN) yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ia menduga pengajuan tersebut sudah dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai menteri keuangan pada September 2025.
“Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya nggak tahu,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Purbaya Akui Sempat Kecolongan Anggaran
Purbaya mengungkapkan adanya miskomunikasi internal yang membuat sebagian anggaran tetap terealisasi, meskipun dirinya mengklaim telah menolak pengadaan tersebut.
“Tahun lalu itu ada miskomunikasi kali dari anak buah saya ke saya, seingat saya, saya tanya sudah ditolak. Tapi ternyata sebagian sudah sempat lolos,” tegas Purbaya.
Ia pun memastikan bahwa untuk tahun anggaran berjalan, Kementerian Keuangan telah memblokir pengajuan yang tidak berkaitan langsung dengan program prioritas pemerintah.
“Jadi tahun ini tidak ada lagi pembelian,” kata dia.
Ia juga menekankan bahwa ke depan tidak akan ada lagi anggaran dengan skema serupa yang tidak sesuai prioritas.
Baca Juga: Prabowo Sebut Hormuz Tak Ada Apa-apanya, Sebab 70% Perdagangan lewat Laut RI
BGN Jelaskan Mekanisme Pengadaan
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut telah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pengadaan motor listrik ini sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan operasional Program MBG, khususnya untuk menunjang mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” tutur Dadan.
Namun, realisasi pengadaan baru dilakukan pada 2026 karena mengikuti mekanisme administrasi keuangan pemerintah.
“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan SPM sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60% unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100% unit,” jelas dia.
Realisasi Tak Sesuai Target Awal
Dalam pelaksanaannya, pengadaan motor listrik tidak sepenuhnya terealisasi sesuai rencana awal.
“Hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01% atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan. Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” tutur Dadan.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait jumlah unit kendaraan yang disebut mencapai 70.000 unit.
Selain itu, BGN menegaskan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan tersebut sebagai upaya mendorong industri nasional.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,” imbuh dia.
Baca Juga: Prabowo Lihat Krisis Jadi Peluang, Pastikan Subsidi BBM Dipertahankan

[…] Anggaran Rp1,13 T untuk Motor Listrik MBG, Purbaya Akui Kecolongan […]
[…] Baca Juga : Purbaya Akui Kecolongan Terkait Motor Listrik MBG! […]