Bahlil: Batu Bara Ekspor Dialihkan ke Domestik Demi Jaga Pasokan Listrik PLN
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan pemerintah mengalihkan sebagian alokasi batu bara yang sebelumnya ditujukan untuk ekspor menjadi pasokan bagi kebutuhan dalam negeri. Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan ketersediaan batu bara bagi pembangkit listrik tetap aman sehingga pasokan listrik kepada masyarakat tidak terganggu.
Bahlil menjelaskan pemerintah terus memantau kondisi stok batu bara nasional. Karena itu, sejumlah kapal pengangkut batu bara yang semula dijadwalkan melakukan pengiriman ke luar negeri diminta lebih dahulu memenuhi kebutuhan domestik.
Baca Juga : Temui Singapura, Mentan Tawarkan Ekspor 10.000 Ton Beras
“Saya katakan bahwa ada beberapa kapal (batu bara) yang harusnya kita ekspor, kita prioritaskan dulu dalam negeri. Itu maksudnya ya,” ujarnya saat ditemui usai konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan pemerintah sempat menghentikan ekspor batu bara untuk memastikan pasokan bagi pembangkit listrik PT PLN (Persero) tetap terjaga. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul kendala pasokan yang menyebabkan sejumlah wilayah mengalami pemadaman listrik bergilir.
Penghentian sementara ekspor dilakukan agar kewajiban pemenuhan pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) dapat diprioritaskan.
Bahlil menjelaskan persoalan tersebut dibahas dalam rapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BIN Muhammad Herindra, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Tedy Indra Wijaya, serta PT PLN (Persero).
“Kita bedah, apa masalah yang sedang terjadi. Karena ini pernah terjadi di tahun 2022 di mana kita melarang ekspor batu bara, saya mempertanyakan ada apa sih ini?” ujar Bahlil.
Kebutuhan Batu Bara PLTU Capai 154 Juta Ton
Menurut Bahlil, kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN maupun swasta mencapai sekitar 154 juta ton setiap tahun.
Sementara itu, dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, alokasi batu bara untuk kebutuhan domestik ditetapkan sebesar 180 juta ton.
Ia menjelaskan, komitmen pasokan dari perusahaan tambang berada di kisaran 160-170 juta ton. Namun realisasi kontrak yang telah berjalan baru mencapai sekitar 141 juta ton hingga pertengahan tahun.
“Yang sudah menyatakan kesediaannya 160-170 juta ton, dan yang sudah kontrak 134 juta ton, terakhir sudah 141 juta ton artinya 1 Januari sampai Juni dari 154 juta itu tinggal 13 juta ton. Masa batu bara habis di bulan 6, ini ilmu abuleke apalagi, kayanya kita jujur jujur aja, berati ada sesuatu,” terang Bahlil.
Spesifikasi Batu Bara Jadi Kendala
Setelah dilakukan evaluasi, pemerintah menemukan bahwa persoalan utama bukan hanya jumlah pasokan, tetapi juga spesifikasi batu bara yang dibutuhkan pembangkit.
Menurut Bahlil, PLTU memerlukan batu bara dengan nilai kalori menengah di atas 5.000 kkal agar dapat beroperasi secara optimal.
Baca Juga : Purbaya Sebut Pedagang Online Dikenakan Pajak!
“Ini lah yang dibutuhkan, kalau pemerintah itu tugasnya memberikan DMO, teknisnya ya kamu perusahaan, jangan air udah dileher baru teriak, karena seperti itu maka atas arahan bapak Presiden tidak ingin kejadian lagi, sekarang kan udah jalan normal ini sekarang. Dari beberapa yang harus ekspor keluar kita tahan, kebutuhan dalam negeri dulu,” tegas Bahlil.
Untuk mencegah persoalan serupa terulang, pemerintah telah membentuk Tim Pengadaan Energi Primer yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, PT PLN (Persero), serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara.
“Pengadaannya harus transparan dan saya minta aparat penegak hukum awasi supaya jangan kelakuan begini setiap tahun muncul terus,” ungkap Bahlil.
