Bank Dunia Catat 64,2 Persen Warga RI di Bawah Standar Kemiskinan Global
Tingkat kemiskinan Indonesia masih tergolong tinggi dibandingkan sejumlah negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle income lainnya berdasarkan standar kemiskinan internasional Bank Dunia.
Dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2026, Bank Dunia memproyeksikan sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia pada 2026 hidup di bawah garis kemiskinan sebesar 8,30 dolar AS per kapita per hari berdasarkan standar Purchasing Power Parity (PPP) 2021.
Dengan angka tersebut, Indonesia menempati posisi keempat tertinggi dari 11 negara ASEAN dan negara pembanding (peers) yang dianalisis Bank Dunia.
Tingkat kemiskinan Indonesia berada di bawah Timor-Leste sebesar 71,7 persen, India 70,7 persen, dan Laos 68,6 persen.
Baca Juga: Investasi Rp2 Triliun Disiapkan Danantara untuk Bisnis Bus Listrik Bakrie
Meski demikian, Bank Dunia memperkirakan tingkat kemiskinan Indonesia akan terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun ke depan. Angkanya diproyeksikan turun menjadi 63,1 persen pada 2027 dan kembali turun menjadi 62 persen pada 2028.
Berikut daftar proyeksi tingkat kemiskinan berdasarkan standar Bank Dunia di sejumlah negara ASEAN dan negara pembanding pada 2026:
- Timor-Leste: 71,7 persen
- India: 70,7 persen
- Laos: 68,6 persen
- Indonesia: 64,2 persen
- Afrika Selatan: 60 persen
- Filipina: 56,5 persen
- Brasil: 20,4 persen
- Vietnam: 17,9 persen
- Argentina: 14,5 persen
- Thailand: 10,1 persen
- Malaysia: 1 persen
Bukan Angka Kemiskinan Resmi Indonesia
Meski menunjukkan angka 64,2 persen, data tersebut bukan merupakan angka kemiskinan resmi yang digunakan pemerintah Indonesia.
Perbedaan tersebut terjadi karena Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan metode pengukuran serta garis kemiskinan yang berbeda.
Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan kondisi antarnegara. Sementara itu, BPS menggunakan garis kemiskinan nasional yang disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.
Untuk negara kelompok upper-middle income, Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan sebesar 8,30 dolar AS PPP per kapita per hari. Angka tersebut tidak dihitung berdasarkan nilai tukar langsung rupiah terhadap dolar AS, melainkan menggunakan pendekatan PPP untuk memperhitungkan perbedaan daya beli dan biaya hidup antarnegara.
Berdasarkan perhitungan Bank Dunia, standar tersebut setara dengan sekitar Rp1,512 juta per orang per bulan di Indonesia.
Sementara itu, BPS menggunakan metode Cost of Basic Needs (CBN) yang menghitung kebutuhan dasar masyarakat Indonesia. Perhitungan tersebut mencakup kebutuhan makanan dengan standar minimal 2.100 kilokalori per orang per hari serta kebutuhan nonmakanan seperti perumahan, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.
Data kemiskinan BPS dihitung berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan terhadap rumah tangga di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pengusaha Rokok Ilegal Diberi Purbaya Pilihan:Ikut Aturan atau Ditindak
Menurut Bank Dunia, tingginya angka kemiskinan berdasarkan standar internasional menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah masuk kategori negara berpendapatan menengah atas sejak 2023, sebagian besar penduduk masih memiliki tingkat pengeluaran di bawah standar yang digunakan untuk kelompok negara tersebut.
Indonesia sendiri masih berada di bagian bawah kelompok upper-middle income. Bank Dunia mencatat pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita Indonesia pada 2023 mencapai sekitar 4.810 dolar AS, sementara batas atas kelompok upper-middle income berada di kisaran 14.005 dolar AS.
Dengan demikian, status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas belum otomatis menggambarkan bahwa mayoritas masyarakat telah mencapai standar pengeluaran yang umum digunakan di negara-negara dengan tingkat pendapatan serupa.
