Kongres AS Soroti Dugaan Jual Beli Pengampunan Trump
Anggota senior Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS), Jamie Raskin, merilis laporan mengenai dugaan praktik jual beli pengampunan oleh Presiden AS Donald Trump.
Laporan tersebut diterbitkan pada Jumat (21/8/2026) dan diunggah melalui situs Komite Kehakiman DPR dari Partai Demokrat. Isinya menyoroti proses pemberian pengampunan presiden pada masa pemerintahan Trump.
Raskin menuding Trump telah mengganti proses pengampunan tradisional Departemen Kehakiman AS atau Department of Justice (DoJ). Menurut laporan itu, proses tersebut berubah menjadi sistem yang memberikan keuntungan kepada pihak dengan akses politik dan finansial.
Baca Juga: Sebut Akan Gagal, Iran Tantang Ancaman Sanksi Terberat AS
Laporan tersebut mengeklaim sejumlah terpidana kaya memperoleh pengampunan setelah memberikan sumbangan politik, menjalin hubungan bisnis dengan keluarga Trump, atau menggunakan jaringan tokoh yang dekat dengan gerakan MAGA.
Raskin juga memperkirakan keputusan pengampunan tersebut telah menghapus hampir 1,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp30 triliun dalam denda dan kewajiban finansial. Dana tersebut disebut seharusnya dibayarkan kepada korban maupun masyarakat.
“Donald Trump telah mengambil salah satu kekuasaan konstitusional paling sakral dari kepresidenan dan mengubahnya menjadi pasar untuk pengaruh politik orang dalam dan pengayaan pribadi yang tidak adil,” demikian laporan Raskin.
Laporan tersebut kemudian menyebut pola itu sebagai “Pardons, Inc.”, dengan menuding adanya hubungan antara akses kepada pemerintahan Trump dan pemberian pengampunan.
“‘Pardons, Inc.’ memiliki model bisnis yang sederhana: penjahat kerah putih kaya dan pengedar narkoba menyewa orang dalam Trump, menggelontorkan uang ke dalam operasi politiknya atau membina kepentingan keuangan keluarganya, dan tiba-tiba pintu Gedung Putih terbuka lebar untuk pengampunan, pengurangan hukuman, dan penghapusan semua denda dan ganti rugi finansial yang terutang,” lanjut laporan tersebut.
Raskin Soroti Pengampunan untuk Sejumlah Terpidana
Laporan Raskin juga membandingkan penerima pengampunan dengan warga yang masih menjalani hukuman tanpa memiliki koneksi politik atau finansial.
“Ribuan warga Amerika yang dipenjara tanpa koneksi elite MAGA yang menunjukkan penyesalan tulus, telah membayar ganti rugi kepada korban mereka dan mencari belas kasihan, terus-menerus berada dalam ketidakpastian. Pengampunan presiden seharusnya menjadi instrumen keadilan dan belas kasihan, bukan skema cepat kaya MAGA lainnya di mana akses diberikan kepada penawar tertinggi,” demikian isi laporan tersebut.
Sejumlah nama kemudian dicantumkan sebagai contoh dalam laporan Raskin. Salah satunya adalah mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernández, yang sebelumnya menjalani hukuman 45 tahun terkait kasus penyelundupan kokain ke Amerika Serikat.
Baca Juga: Diusulkan Vietnam, Pangkas PPh 30 Persen untuk Usaha Kecil
Laporan itu juga menyebut pengusaha panti jompo Joseph Schwartz. Menurut Raskin, Schwartz menghabiskan hampir 1,1 juta dollar AS untuk melobi pengampunan ketika menjalani hukuman terkait skema penipuan pajak gaji senilai 38 juta dollar AS.
Nama lainnya adalah Timothy Leiweke, yang disebut menyumbangkan 250.000 dollar AS untuk pelantikan Trump. Laporan Raskin mengaitkan sumbangan tersebut dengan keputusan Trump membatalkan tuntutan federal terkait dugaan pengaturan tender terhadap Leiweke.
Selain itu, laporan tersebut menyoroti pengampunan terhadap tiga orang yang terlibat dalam kasus penyuapan internasional. Raskin menyebut putri salah satu terdakwa sebelumnya menyumbangkan 2,5 juta dollar AS kepada MAGA Inc.
Meski demikian, seluruh tudingan tersebut berasal dari laporan yang dirilis Raskin dan Komite Kehakiman DPR dari Partai Demokrat. Artikel sumber tidak memuat tanggapan Trump maupun Gedung Putih terhadap tuduhan tersebut.
