MA AS Tolak Gugatan Trump soal 20.000 Dugaan Pemilih Ilegal di California
Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) menolak permohonan darurat pemerintahan Presiden Donald Trump terkait dugaan 20.000 warga asing yang masuk dalam daftar pemilih di California.
Putusan tersebut dikeluarkan pada Senin (2/11/2026), sehari sebelum pemilihan sela (midterm elections) AS digelar pada Selasa (3/11/2026).
Penolakan itu disampaikan dalam putusan singkat satu kalimat tanpa mencantumkan nama hakim, sebagaimana lazim dilakukan MA AS dalam menangani sejumlah perkara mendesak.
Dilansir AFP, MA AS juga tidak memberikan penjelasan mengenai alasan penolakan permohonan tersebut.
Sebelumnya, pemerintah federal menuding California memiliki 190.000 pemilih ilegal dalam daftar pemilihnya. Namun, angka itu kemudian direvisi menjadi 20.000 orang.
Pemerintah Trump lantas mengajukan gugatan darurat setelah pemungutan suara lebih awal dimulai. Gugatan tersebut bertujuan mencegah California memproses surat suara dari orang-orang yang dituding bukan warga negara AS.
Baca Juga: 4 Skenario Hasil Pemilu Sela AS, Apa Dampaknya bagi Trump?
MA AS Tolak Gugatan Setelah Pengadilan Tingkat Rendah
Penolakan MA AS tersebut menyusul keputusan dua pengadilan tingkat lebih rendah yang sebelumnya juga menolak tuntutan Departemen Kehakiman AS (DOJ).
Pekan lalu, Hakim Distrik AS David Carter menolak permintaan penyitaan surat suara dan memenangkan gugatan Pemerintah Negara Bagian California yang dipimpin Partai Demokrat.
Dalam putusannya, Carter menilai tindakan pemerintah federal merupakan bentuk intervensi terhadap proses pemilu.
“Tindakan Departemen Kehakiman menunjukkan adanya pola intervensi pemilu yang luas dan terus berlanjut oleh para pejabat federal,” kata Carter.
Pada Senin, Hakim Distrik AS James Boasberg juga mengeluarkan putusan yang menentang pemerintahan Trump.
Boasberg menyatakan daftar orang yang diduga bukan warga negara AS tersebut “cacat.”
Sementara itu, dalam permohonan darurat yang diajukan kepada MA AS, Jaksa Agung Muda Federal D John Sauer menyampaikan kekhawatiran mengenai pencampuran surat suara yang disengketakan dengan surat suara sah.
“Begitu California mencampurkan surat suara yang disengketakan dengan surat suara sah, tidak ada cara lagi untuk memisahkan surat suara yang disengketakan tersebut,” ujar Sauer.
Penolakan gugatan ini menjadi babak baru dalam rangkaian perselisihan hukum terkait pemilu di California. Langkah tersebut juga dinilai sebagai upaya lain Trump untuk menimbulkan keraguan terhadap hasil pemilihan sela.
Kontroversi Dugaan Pemilih Ilegal Meluas ke Negara Bagian Lain
Perselisihan mengenai dugaan pemilih ilegal tidak hanya terjadi di California, tetapi juga muncul di negara bagian tetangganya, Nevada.
Pemerintah Nevada awalnya mengidentifikasi sekitar 16.000 pemilih yang diduga bukan warga negara AS. Namun, setelah melalui proses verifikasi, jumlah tersebut turun drastis menjadi 185 orang dan kemudian menjadi nol.
Meski berbagai tuduhan kecurangan pemilu terus mencuat, sejumlah studi berulang kali menunjukkan bahwa kecurangan pemilih memang terjadi, tetapi kasusnya sangat jarang dan tidak memengaruhi hasil pemilihan.
Kontroversi lainnya muncul di Alaska. Pada akhir pekan lalu, seorang hakim federal menolak upaya pemerintahan Trump untuk menunda pengesahan hasil pemilihan Senat AS di negara bagian tersebut apabila kandidat Partai Demokrat menang.
Sebelumnya, DOJ meminta pengadilan memblokir pengesahan hasil pemilu jika petahana dari Partai Republik, Dan Sullivan, kalah dalam pemungutan suara pada Selasa (3/11/2026).
Baca Juga: Apa Pemilu Sela AS 2026: Cara Kerja dan Dampaknya bagi Trump
Pemerintah federal beralasan, terdapat dugaan kandidat Partai Demokrat lain yang memiliki nama sama, Dan Sullivan, berpotensi mengalihkan perolehan suara.
Kandidat Senat dari Partai Demokrat di Alaska, Mary Peltola, membantah merekrut sosok Dan Sullivan kedua untuk mengikuti pemilihan.
Namun, The New York Times melaporkan bahwa sejumlah anggota tim kampanye Peltola justru terlibat dalam upaya tersebut.
Rangkaian perselisihan ini terjadi ketika Partai Republik yang dipimpin Trump menghadapi risiko kehilangan kendali atas Kongres dalam pemilihan sela.
Trump sendiri hingga kini tidak pernah mengakui kekalahannya dalam pemilihan presiden 2020 dari kandidat Partai Demokrat, Joe Biden. Selama berbulan-bulan, ia juga terus menyampaikan klaim mengenai potensi kecurangan dalam pemilihan sela 2026.
