Purbaya akan Audit Ketat Penerima Restitusi Pajak Bernilai Besar dan Mencurigakan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan melakukan audit terhadap wajib pajak yang menerima restitusi pajak dalam jumlah besar pada tahun lalu.
Langkah tersebut diambil karena nilai pengembalian pajak yang dikeluarkan dinilai terlalu besar dan perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Kita akan audit yang kelihatan besar-besar yang mencurigakan tahun lalu. Karena tahun lalu kita keluarin berapa tuh? Rp 360 triliun restitusinya. Menurut saya kebesaran. Saya akan lihat ada enggak yang main-main di situ,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan, audit dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam proses restitusi tersebut.
Baca Juga: USTR AS Kunci 8 Perjanjian Dagang, Indonesia Masuk Daftar
Menurutnya, kebijakan ini bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan untuk membenahi sistem ke depan agar lebih akuntabel.
“Tujuannya apa? Tujuannya supaya ke depan kalau restitusi jangan main-main. Supaya uang saya enggak hilang gitu. Dan perbaiki kondisi fiskal juga,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap wajib pajak yang mengajukan restitusi lebih bayar (LB) pada dasarnya sudah menjadi prosedur rutin.
“Kan memang semua juga kita periksa kok kalau LB,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa penentuan pemeriksaan tidak hanya didasarkan pada ambang batas nominal tertentu.
Otoritas pajak, lanjut dia, juga mempertimbangkan faktor lain seperti frekuensi pengajuan restitusi dan besaran nilai yang diminta.
“Jadi kita akan lihat, kita akan review lagi kira-kira kriteria yang seharusnya memang eligible itu dipenuhi apa nggak,” jelas Bimo.
Baca Juga: Ini Pandangan Bos Buruh soal Deal Dagang Prabowo-Trump
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, nilai restitusi pajak sepanjang 2025 mencapai Rp 361,2 triliun.
Angka tersebut meningkat 35,94 persen secara tahunan atau year on year (YoY), sehingga menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan peninjauan lebih lanjut terhadap mekanisme pengembalian pajak.

[…] Purbaya akan Audit Ketat Penerima Restitusi Pajak Bernilai Besar dan Mencurigakan […]