Bos Buruh Beri Pandangan Terkait Deal Dagang Prabowo-Trump
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh, menyatakan penolakan tegas terhadap perjanjian dagang Agreement Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump. Serikat buruh menilai substansi perjanjian tersebut tidak adil dan berpotensi merugikan kepentingan nasional.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai komposisi kewajiban dalam ART tidak seimbang.
“Perjanjian perdagangan ART, agreement reciprocal trade, perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat, serikat-serikat buruh di Indonesia khususnya KSPI dan Partai Buruh menolak keras isi perjanjian tersebut,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (24/2/2026).
Baca Juga : AS Nilai Kesepakatan Dagang RI-AS Berakhir Positif di Era Trump
Ia menyoroti perbedaan jumlah klausul yang dinilai timpang. Menurutnya, Indonesia hanya menetapkan enam poin persyaratan untuk AS, sedangkan terdapat 115 poin kewajiban yang harus dipenuhi Indonesia untuk pihak AS.
“Ini perdagangan yang tidak adil, perdagangan yang tidak seimbang,” ujarnya.
Iqbal menilai ketimpangan tersebut mencerminkan dominasi ekonomi melalui skema perdagangan internasional.
“Bagaimana mungkin kita kolonialisasi dilakukan oleh Amerika kepada Indonesia, melalui perdagangan. Ini adalah penjajahan ekonomi,” tegas dia.
Atas dasar itu, ia meminta pemerintah membatalkan perjanjian tersebut.
“Kami berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto membatalkan,” ucap Iqbal.
Ia juga menyinggung dinamika kebijakan tarif di AS. Menurutnya, Mahkamah Agung AS telah membatalkan tarif global dan mengembalikannya ke level 10%, sementara dalam perjanjian ART tarif yang dikenakan terhadap Indonesia tercantum sebesar 19%.
Perjanjian ART tersebut sebelumnya juga menuai kritik dari berbagai kalangan, karena sejumlah klausul dinilai berpotensi merugikan Indonesia.
Beberapa poin yang dipermasalahkan antara lain pengecualian produk AS dari ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), pembebasan kewajiban sertifikat halal bagi produk tertentu asal AS, serta pengaturan perdagangan digital dan transfer data pribadi lintas negara.
Sejumlah pihak juga menilai ART berpotensi menyentuh ranah kebijakan domestik, dan membawa implikasi geopolitik yang luas. Perjanjian ini mencakup sektor strategis seperti pertanian, manufaktur, energi, hingga ekonomi digital. Namun, manfaat langsung bagi industri nasional dan tenaga kerja dalam negeri dinilai belum terlihat signifikan.
KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah untuk meninjau ulang isi perjanjian tersebut dan mempertimbangkan pembatalan demi menjaga kepentingan nasional serta melindungi pekerja Indonesia.
Baca Juga : Danantara Teken Kerja Sama dengan Perusahaan Semikonduktor Inggris

[…] Bos Buruh Beri Pandangan Terkait Deal Dagang Prabowo-Trump […]
[…] Bos Buruh Beri Pandangan Terkait Deal Dagang Prabowo-Trump […]
[…] Bos Buruh Beri Pandangan Terkait Deal Dagang Prabowo-Trump […]