Purbaya Ungkap Waktu Pembatasan Pembelian Pertalite
Pemerintah memastikan rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite masih dalam tahap persiapan. Kebijakan tersebut akan diterapkan berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah belum menetapkan waktu pasti penerapan pembatasan tersebut. Menurutnya, pelaksanaan kebijakan akan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kesiapan sistem yang digunakan.
Purbaya menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai kemungkinan pembatasan pembelian Pertalite mulai diterapkan pada tahun ini.
“Kita lihat seperti apa ekonominya dan masyarakatnya, tapi kita semua siapkan sistemnya. Nanti kalau sudah siap ya sudah kita jalankan,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Baca Juga: PLTS 100 GW Digebrak Prabowo, Impor Minyak Mau Disetop
Rencana pembatasan pembelian Pertalite sebelumnya akan menyasar kelompok masyarakat dengan desil tertinggi, yaitu desil 9 dan 10. Kelompok tersebut merupakan masyarakat yang masuk kategori paling sejahtera berdasarkan data pemerintah.
Namun, rencana tersebut mendapat sejumlah tanggapan dari masyarakat karena penentuan kelompok berdasarkan desil dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya.
Purbaya mengatakan pemerintah masih melakukan penyempurnaan terhadap Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan menjadi dasar penentuan penerima subsidi.
Baca Juga: Bagi Pelaku Pembakaran Hutan, DPR Dorong Hukuman Tegas
Menurutnya, apabila masih ditemukan persoalan dalam penerapan kebijakan, pemerintah akan menyelesaikannya secara bertahap berdasarkan kondisi masing-masing masyarakat.
“Let’s say belum sampai DTSEN yang baru keluar, kita handle case by case,” tutur Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya mengatakan pembatasan pembelian Pertalite akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal akan menyasar kelompok desil 10 sebelum diperluas sesuai evaluasi pemerintah.
“Nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang desil 10, kita batasin dulu,” ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Ia sebelumnya juga menyebut pemerintah menargetkan kebijakan tersebut dapat berjalan sebelum pergantian tahun. Namun, hingga saat ini pemerintah masih menunggu kesiapan sistem dan validasi data sebelum penerapan resmi dilakukan.
