Zulhas Pangkas 145 Aturan Pupuk Jadi 3, Serapan Naik
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengungkapkan pemerintah telah menyederhanakan aturan terkait penyaluran pupuk subsidi. Dari sebelumnya mencapai 145 aturan, kini regulasi tersebut dipangkas menjadi hanya tiga aturan.
Penyederhanaan regulasi ini dilakukan untuk mempercepat distribusi pupuk subsidi kepada petani sekaligus mendukung target pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Adapun regulasi yang menjadi dasar penyaluran pupuk subsidi tersebut antara lain Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 115 Tahun 2026. Mekanisme penyaluran melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan), PT Pupuk Indonesia, hingga petani sebagai penerima manfaat.
Zulhas mengatakan penyederhanaan aturan merupakan salah satu bagian dari tugasnya sebagai Menko Pangan untuk memastikan berbagai program pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat dapat berjalan efektif.
Baca Juga : Prabowo Resmikan Proyek PLTS, Impor Minyak Bakal Distop?
“Menko itu tugasnya mengawal agar program pemerintah itu sukses. Itu saja,” ujar Zulhas dalam acara Peresmian Pembangunan PSEL Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/8/2026).
Zulhas menuturkan dirinya mendapat mandat untuk mengawal program swasembada pangan tidak lama setelah ditunjuk menjadi Menko Pangan. Presiden RI Prabowo Subianto saat itu memberikan target agar Indonesia mampu mencapai swasembada pangan dalam waktu satu tahun.
“Nah, pertama tiga hari waktu itu, saudara-saudara, itu diperintah swasembada pangan dalam tempo setahun,” kata Zulhas.
Dalam proses menjalankan mandat tersebut, Zulhas menemukan regulasi sebagai salah satu persoalan yang menghambat program pemerintah. Salah satunya berkaitan dengan tata kelola dan penyaluran pupuk subsidi.
Menurutnya, terlalu banyak aturan membuat proses penyaluran pupuk menjadi tidak efisien dan berpotensi menghambat petani mendapatkan pupuk.
“Pupuk itu 145 aturan. Oleh karena itu, sampai kapan pun kita tidak akan swasembada,” ujar Zulhas.
Ia kemudian menggelar rapat dengan pihak-pihak terkait, termasuk jajaran PT Pupuk Indonesia, untuk mencari tahu berbagai kendala yang menyebabkan penyaluran pupuk tidak optimal.
“Nah, ini kerjaan Menko. Saya rapatkan tiga hari. Masukan dari Dirut Pupuk (Pupuk Indonesia), hambatannya apa, saya selesaikan,” kata Zulhas.
Zulhas mengklaim penyederhanaan regulasi memberikan dampak terhadap penyerapan pupuk oleh petani.
Sebelumnya, penyerapan pupuk berada di kisaran 5 juta hingga 6 juta ton. Setelah aturan disederhanakan, angka tersebut meningkat menjadi sekitar 9,5 juta ton.
“Karena tinggal tiga aturan, akhirnya petani itu menyerap pupuk dari 5-6 juta menjadi 9,5 juta. Naik 58%,” kata Zulhas.
Menurutnya, peningkatan penyerapan pupuk tersebut kemudian turut berdampak terhadap produksi pertanian nasional.
Ia menyebut produksi nasional mengalami peningkatan sebesar 8 persen setelah persoalan regulasi tersebut disederhanakan.
“Baru itu saja, produksi kita naik 8%. 8% meningkat produksi,” ujar Zulhas.
Baca Juga : Pramono Tegaskan Tarif Parkir Belum Diputuskan
Zulhas menegaskan penyederhanaan regulasi menjadi salah satu instrumen penting dalam menjalankan program pemerintah. Menurutnya, banyaknya aturan yang saling berkaitan dapat membuat implementasi kebijakan menjadi lebih lambat di lapangan.
Karena itu, ia menyatakan pemerintah perlu terus mengidentifikasi aturan yang dapat disederhanakan, khususnya untuk program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Kalau urusan rakyat luas, saya silakan diperintah,” kata Zulhas.
Ia bahkan mengungkapkan persoalan serupa tidak hanya ditemukan dalam program pupuk subsidi. Zulhas mengaku telah menerima puluhan regulasi lain yang dinilai perlu disederhanakan agar berbagai program pemerintah dapat berjalan lebih cepat.
“Baru satu, saya sudah menerima 35 aturan seperti ini. 35,” kata Zulhas.
Acara Peresmian Pembangunan PSEL Kota Bekasi tersebut turut dihadiri CIO BPI Danantara Pandu Patria Sjahrir, Kepala Staf Angkatan Darat TNI Maruli Simanjuntak, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.
