Setelah Bertemu dengan MSCI, Danantara Ungkap Kriteria Saham Layak Investasi
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menyampaikan bahwa pertemuan antara regulator pasar modal, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (2/2/2026) berlangsung secara konstruktif.
Dari hasil pertemuan yang dilakukan secara daring tersebut, Danantara mulai mengidentifikasi sejumlah saham yang dinilai potensial untuk dijadikan target investasi.
Menurut Pandu, langkah ini penting karena di pasar saat ini masih terdapat aset-aset yang tidak layak investasi (uninvestable asset), yang selama ini menjadi pertimbangan utama investor dalam mengambil keputusan berdasarkan laporan MSCI.
Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa kriteria utama untuk menentukan saham potensial. Saham yang dianggap layak investasi adalah saham yang memiliki fundamental kuat, tingkat likuiditas yang baik, valuasi yang wajar, serta arus kas yang sehat.
Baca Juga : Dunia Makin Panas, AS Fokuskan Pengaruh China di Amerika Latin
Meski demikian, Pandu mengingatkan agar investor tetap mencermati kondisi pasar secara menyeluruh.
Merujuk pada fenomena 20 saham teratas yang mengalami kenaikan signifikan, dan 20 saham lainnya yang justru mengalami penurunan tajam. Menurutnya, dinamika tersebut perlu disikapi dengan hati-hati karena tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai pasar saham lain secara global.
Pandu menekankan bahwa kondisi pasar saat ini sebaiknya dilihat dalam perspektif makro, bukan hanya dari sudut pandang domestik semata. Ia menilai bahwa situasi serupa juga terjadi di banyak negara lain yang tercakup dalam indeks MSCI, sehingga fluktuasi yang terjadi bukan fenomena eksklusif di Indonesia.
Respons regulator dan otoritas bursa Indonesia dalam menyikapi isu yang disorot MSCI tergolong cepat, dibandingkan banyak negara lain. Menurut Pandu, ini menjadi sinyal positif, dan cukup menggembirakan bagi pelaku pasar.
Sebelumnya, Pandu juga menjelaskan bahwa saham-saham yang mengalami penurunan tajam, belakangan ini umumnya merupakan saham yang sebelumnya telah mencatat kenaikan harga secara signifikan.
Lonjakan harga tersebut membuat valuasi saham menjadi terlalu tinggi, sementara kondisi fundamental perusahaan tidak mengalami perubahan berarti. Akibatnya, saham-saham tersebut masuk dalam kategori tidak layak investasi atau uninvestability.
Baca Juga : Purbaya Soal Rebound IHSG “Sebentar Lagi Juga Naik”
Ia menilai banyak investor ritel yang sebelumnya terjebak pada saham-saham dengan valuasi sangat mahal. Ketika terjadi koreksi pasar, saham-saham tersebut mengalami penurunan signifikan karena sejak awal tidak didukung oleh fundamental yang kuat.

[…] Setelah Bertemu dengan MSCI, Danantara Ungkap Kriteria Saham Layak Investasi […]