Trump Terancam Digugat Demokrat karena Perang Iran, Ini Alasannya
Partai Demokrat di Kongres Amerika Serikat mulai mempertimbangkan langkah hukum terhadap Presiden Donald Trump terkait operasi militer di Iran yang dinilai belum mendapat persetujuan legislatif.
Opsi gugatan ini mencuat seiring mendekatnya batas waktu 60 hari yang diatur dalam War Powers Resolution, yang berpotensi memicu konflik konstitusional soal kewenangan presiden dalam memutuskan perang.
Demokrat Bahas Opsi Gugatan
Diskusi internal di kalangan Demokrat masih berada pada tahap awal, namun dapat berkembang dalam beberapa pekan ke depan apabila operasi militer tetap dilanjutkan setelah tenggat waktu 1 Mei.
Sejumlah anggota DPR dan Senat dari Partai Demokrat menilai situasi ini sebagai momentum penting untuk menantang kebijakan perang yang dianggap tidak sah.
Senator Richard Blumenthal menegaskan bahwa langkah hukum perlu dipertimbangkan.
“Tindakan hukum harus dieksplorasi,” ujar Blumenthal, dikutip dari TIME, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga: Kekuatan Mojtaba Khamenei Dinilai Mulai Dilucuti IRGC, Iran Memanas?
Tenggat 60 Hari dan Strategi Politik
Resolusi Kekuasaan Perang 1973 mengatur bahwa presiden harus menghentikan operasi militer dalam 60 hari jika tidak memperoleh persetujuan Kongres.
Sejauh ini, Kongres belum memberikan otorisasi penggunaan kekuatan militer terhadap Iran, sementara Gedung Putih juga belum menunjukkan rencana untuk meminta persetujuan tersebut.
Operasi militer AS sendiri dimulai pada 28 Februari dan batas waktu resmi jatuh pada 1 Mei setelah pemberitahuan kepada Kongres dilakukan pada 2 Maret.
Anggota DPR Ted Lieu menyatakan dukungannya terhadap opsi gugatan jika tenggat dilanggar.
“Saya benar-benar mendukung gugatan,” kata Lieu.
Ia menilai Kongres memiliki dasar hukum yang kuat untuk membawa kasus ini ke pengadilan, meski tanpa kedudukan hukum yang jelas, undang-undang tersebut berisiko tidak dapat ditegakkan.
Di sisi lain, pimpinan Demokrat masih mengutamakan jalur legislatif.
Ketua Kaukus Demokrat DPR Pete Aguilar menyebut fokus utama saat ini adalah pemungutan suara terkait resolusi tersebut.
Senator Adam Schiff juga berencana mendorong pemungutan suara baru, namun mengingatkan bahwa pengadilan bukan strategi utama.
“Mahkamah Agung sangat selektif dalam menerima gugatan dari Kongres,” ungkap Schiff.
Baca Juga: AS DIsentil Senator Rusia, Perang Iran Tak Semudah Venezuela
Kendala Hukum dan Perdebatan Kewenangan
Upaya menggugat presiden dinilai tidak mudah karena pengadilan federal sebelumnya kerap menolak kasus serupa dengan alasan “pertanyaan politik” yang seharusnya diselesaikan oleh lembaga politik.
Selain itu, persoalan kedudukan hukum juga menjadi tantangan utama dalam pengajuan gugatan.
Blumenthal mengakui bahwa keberhasilan langkah hukum akan sangat bergantung pada cara kasus tersebut diajukan.
Sebagian anggota Demokrat menilai gugatan secara institusional oleh Kongres memiliki peluang lebih besar, namun langkah ini terhambat karena Kongres saat ini dikuasai Partai Republik.
Senator Mark Kelly menegaskan bahwa jika operasi militer tetap dilanjutkan tanpa persetujuan, hal itu merupakan pelanggaran hukum.
“Saya pikir kami memiliki hak untuk menggugat,” imbuh Kelly.

[…] Trump Terancam Digugat Demokrat karena Perang Iran, Ini Alasannya […]