Wakil Menkeu Beberkan Uang Pemda Belum Dibelanjakan Rp108 T di 2025
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada 2025 masih mencatatkan surplus cukup besar. Hingga akhir tahun, pemerintah daerah belum mampu menyerap seluruh anggaran yang tersedia, sehingga menyisakan dana ratusan triliun rupiah.
Suahasil menyebut, APBD 2025 mengalami surplus sebesar Rp 41,7 triliun. Kondisi ini terjadi karena realisasi belanja daerah lebih rendah dibandingkan total pendapatan yang masuk ke kas daerah sepanjang tahun.
“Jadi enggak habis, maka tersisa kira-kira Rp 41,7 triliun,” ujar Suahasil saat konferensi pers APBN 2025 di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Ia merinci, total pendapatan daerah pada 2025 tercatat sebesar Rp 1.288,3 triliun, sementara belanja daerah hanya mencapai Rp 1.246,6 triliun. Selisih inilah yang kemudian membentuk surplus APBD di berbagai daerah.
Baca Juga: RI Hadapi Jatuh Tempo Utang Rp 800 Triliun di 2026, Beban Fiskal Membengkak
Sumber Pendapatan Daerah Didominasi Transfer Pusat
Suahasil menjelaskan, mayoritas pendapatan daerah masih bersumber dari transfer ke daerah (TKD) yang dikucurkan pemerintah pusat. Nilainya mencapai Rp 849 triliun sepanjang 2025.
“Pendapatan asli daerah atau PAD tercatat sebesar Rp375,5 triliun,” jelasnya. Selain itu, terdapat pula transfer antardaerah senilai Rp50,3 triliun serta pendapatan lain-lain sebesar Rp 13,5 triliun hingga akhir tahun.
Di sisi belanja, anggaran daerah paling banyak dialokasikan untuk belanja pegawai yang mencapai Rp 455,8 triliun. Pos berikutnya adalah belanja barang dan jasa sebesar Rp 369,9 triliun, belanja modal Rp179,3 triliun, serta belanja lainnya senilai Rp 241,7 triliun.
SiLPA Pemda Tembus Rp 108,7 Triliun
Tak hanya surplus APBD, Suahasil juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih memperoleh pembiayaan sebesar Rp 67,1 triliun pada 2025. Kondisi ini membuat sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) pemda melonjak signifikan.
Total SiLPA pemerintah daerah tercatat mencapai Rp 108,7 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar 30,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 83,5 triliun. Nilai SiLPA pemda bahkan lebih besar dibandingkan SiLPA pemerintah pusat yang tercatat Rp 48,9 triliun.
“Ini yang kita harapkan bisa segera dibelanjakan daerah di awal 2026 supaya memberikan stimulus ke perekonomian daerah,” tegas Suahasil.
Pemerintah berharap belanja daerah dapat dipercepat pada awal tahun agar dana yang mengendap di kas daerah bisa segera menggerakkan aktivitas ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi regional secara lebih merata.
Baca Juga: CSIS Peringatkan Ancaman Outflow Besar di Pasar RI, usai Serangan Venezuela

[…] Wakil Menkeu Beberkan Uang Pemda Belum Dibelanjakan Rp108 T di 2025 […]