Gibran Soroti Praktik Manipulasi Ekspor-Impor, Triliunan Rupiah Mengalir ke LN
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti praktik gelap dalam kegiatan ekspor-impor yang dinilai berpotensi menggerus kekayaan nasional.
Praktik yang dimaksud adalah trade misinvoicing atau manipulasi faktur perdagangan, yakni rekayasa nilai transaksi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Di balik arus besar perdagangan global ada gelombang lain yang tidak selalu terlihat di permukaan. Namun bisa menggerus keadilan dan kejujuran ekonomi serta menyebabkan larinya modal dan kekayaan bangsa ke luar negeri. Itu adalah praktik trade misinvoicing, sebuah praktik yang selama ini tersembunyi di balik angka-angka ekspor impor,” terang Gibran.
Baca Juga: Rp11,4 T Diterima Purbaya dari Kejagung, Digunakan untuk Apa?
Menurut dia, praktik ini membuat aliran modal keluar negeri tidak tercatat secara jelas karena adanya selisih nilai transaksi yang dilaporkan.
Gibran menjelaskan bentuk kecurangan ini beragam, mulai dari under invoicing atau pelaporan harga lebih rendah hingga over invoicing atau pelaporan harga lebih tinggi dari nilai sebenarnya.
“Kasus trade misinvoicing jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum dan negara mengalami kerugian cukup besar akibat kecurangan ini,” tegas dia.
Ia memaparkan, sepanjang 2014 hingga 2023, nilai under invoicing ekspor diperkirakan mencapai 401 miliar dollar AS atau sekitar Rp 680 triliun per tahun.
Sementara itu, nilai over invoicing ekspor tercatat sebesar 252 miliar dollar AS atau sekitar Rp 425 triliun per tahun.
Gibran juga menyebut empat sektor yang paling rawan terhadap praktik manipulasi ini, yakni perdagangan limbah, logam berlapis, logam mulia, serta ponsel pintar.
“Sektor terbesar ada pada perdagangan limbah, logam berlapis, logam mulia, serta smartphone,” ujar dia.
Baca Juga: Skema Baru Disiapkan Danantara, Kemnekeu Ambil Kepemilikan Whoosh?
Empat kerugian bagi negara
Gibran mengungkapkan, praktik manipulasi ekspor-impor ini menimbulkan setidaknya empat kerugian besar bagi Indonesia.
Pertama, hilangnya penerimaan pajak dan bea cukai dalam jumlah besar akibat nilai transaksi yang dilaporkan lebih rendah dari seharusnya.
Kedua, larinya modal ke luar negeri yang berdampak pada berkurangnya devisa negara.
“Akibatnya devisa hasil ekspor yang masuk ke Indonesia lebih kecil dari seharusnya,” sebut Gibran.
Ketiga, munculnya potensi aliran dana gelap ke dalam negeri yang dapat dimanfaatkan untuk praktik pencucian uang.
Keempat, terciptanya persaingan usaha yang tidak sehat karena pelaku usaha yang jujur kalah bersaing dengan pihak yang melakukan kecurangan.
“Pada akhirnya mendorong semua pihak untuk ikut-ikutan curang demi bertahan,” lanjut dia.
Penyelamatan kekayaan negara jadi prioritas
Gibran menegaskan pemerintah berkomitmen mengambil langkah tegas untuk melindungi kekayaan nasional dari praktik-praktik ilegal tersebut.
Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menekankan pentingnya upaya penyelamatan aset negara.
“Bagi beliau menjaga kekayaan nasional agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat hari ini, dan generasi mendatang adalah tanggung jawab moral dan konstitusional,” imbuh Gibran.

[…] Gibran Soroti Praktik Manipulasi Ekspor-Impor, Triliunan Rupiah Mengalir ke LN […]