Biaya Haji Turun Rp7 Juta dalam Dua Tahun di Era Prabowo
Pemerintah menyatakan berhasil menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji hingga Rp7 juta dalam dua tahun terakhir pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, biaya haji pada 2024 tercatat sebesar Rp94 juta per jemaah, kemudian turun menjadi Rp89 juta pada 2025.
Baca Juga: AS-RI Teken Pakta Kerja Sama Pertahanan, Apa Saja Poinnya?
Penurunan kembali terjadi pada 2026, di mana biaya haji ditetapkan sebesar Rp87 juta per jemaah atau berkurang sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jadi selama 2 tahun ini, pemerintah sudah menurunkan biaya haji sebesar Rp7.000.000 selama dua tahun,” kata Irfan dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Rabu (15/4/2026).
Meski demikian, Irfan mengakui pelaksanaan ibadah haji masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing seperti riyal dan dolar AS.
Ia menjelaskan total anggaran penyelenggaraan haji mencapai sekitar Rp18 triliun, dengan komposisi pembayaran yang didominasi mata uang asing.
Sekitar 55 persen anggaran dibayarkan menggunakan riyal, 30 persen menggunakan dolar AS, dan sisanya dalam rupiah.
Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menjaga stabilitas nilai tukar agar tidak meningkatkan beban biaya di masa mendatang.
“Artinya kita juga harus berpikir tentang bagaimana depresiasi rupiah itu tetap jangan sampai mengganggu proses perjalanan jemaah haji kita,” imbuh dia.
Baca Juga: IMF Sebut RI “Titik Terang Dunia” di hadapan Purbaya dan Bos BI

[…] Biaya Haji Turun Rp7 Juta dalam Dua Tahun di Era Prabowo […]
[…] Baca Juga : Biaya Haji Turun Rp 7 Juta dalam Dua Tahun! […]