DPR Sebut Pemerintah Siapkan Insentif Usai Harga Pertamax Naik
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 92 Pertamax membuat pemerintah bersama DPR RI mulai menyiapkan langkah antisipasi untuk meredam dampak ekonomi di masyarakat.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah merumuskan stimulus atau insentif yang akan diberikan kepada masyarakat pasca penyesuaian harga tersebut.
“Itu sedang dirumuskan, Tadi kita diskusinya di sana,” ujar Misbakhun saat ditanya pewarta terkait komunikasi dengan pemerintah untuk mengantisipasi inflasi akibat kenaikan harga Pertamax.
Baca Juga: Mendag Bidik Indomaret-Alfamart, Harga Ayam Anjlok
Ia menjelaskan, pembahasan masih berfokus pada bentuk insentif yang paling tepat, terutama bagi kelompok masyarakat yang terdampak langsung oleh kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut.
“Sudah didiskusikan, sedang lagi dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor. Yang pasti biasanya masyarakat yang menggunakan Pertamax itu kan masyarakat-masyarakat yang berimpitan dengan Pertalite. Nah kita ingin pastikan apa sih yang mereka butuhkan sebagai stimulus,” lanjutnya.
Misbakhun menilai kenaikan harga Pertamax berpotensi memicu inflasi, meski dampaknya belum dapat dipastikan secara langsung.
“Karena kan Pertamax ini kan lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Bukan BBM industri yang biasanya memberikan tekanan yang paling berat itu kan adalah BBM industri,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM dilakukan sebagai respons terhadap kenaikan harga minyak mentah dunia, setelah sebelumnya beberapa jenis BBM lain seperti Pertamax Turbo dan Pertamax Plus lebih dulu mengalami penyesuaian.
“Nah sekarang kan Pertamax mulai dilakukan penyesuaian harga,” katanya.
Baca Juga: Harga Pertalite dan Solar Subsidi Dipastikan Bahlil Tak Naik
PT Pertamina (Persero) sendiri telah resmi menaikkan harga BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026, termasuk Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95).
Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter, atau meningkat sebesar Rp3.950 per liter. Sementara di Pertashop, harga Pertamax tercatat Rp16.150 per liter setelah penyesuaian.

[…] Baca Juga: Usai Harga Pertamax Naik, DPR Sebut Pemeritah Siapkan Insentif […]