DPR Sebut MBG Pakai Dana Pendidikan Langkah Cerdas
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan tidak ada kekeliruan dalam penganggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai beririsan dengan anggaran pendidikan di APBN.
Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya kritik terhadap rencana pemanfaatan sebagian anggaran pendidikan dalam APBN 2026 sebesar Rp 769 triliun, dengan alokasi sekitar Rp 223,5 triliun untuk program MBG.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Disiplin Fiskal Saja Tidak Cukup, Kenapa Bisa?
Tidak Ada Kekeliruan Anggaran MBG
Misbakhun menilai polemik yang berkembang di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait strategi penganggaran pemerintah.
“Masyarakat harus dibangun pemahamannya bahwa penerima manfaat dari MBG yang ditargetkan mencapai hampir 84 juta yang terbesar adalah anak-anak dan siswa sekolah di seluruh Indonesia,” kata Misbakhun melalui keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme penganggaran tersebut tidak bertentangan karena dalam program MBG terdapat kebijakan lintas sektor atau cross cutting policy dari sisi anggaran. Strategi itu dilakukan dengan membagi fungsi anggaran berdasarkan penerima manfaat guna memperkuat efektivitas belanja negara.
“Ini dalam kaitan follow the program yaitu anggaran mengikuti fungsi dan peran programnya karena fungsinya adalah memperkuat gizi anak-anak Indonesia yang sebagian besar mereka adalah anak-anak dalam range umur siswa sekolah,” tegas dia.
Menurut dia, pendekatan tersebut sepenuhnya merupakan strategi kebijakan alokasi anggaran yang menjadi kewenangan pemerintah.
“Sebagai strategi alokasi maka pilihan tersebut diambil dan dilakukan. Ini murni wilayah strategi alokasi anggaran yang menjadi kewenangan penuh pemerintah sebagai pemilik mandat mengoperasionalkan APBN,” tambah dia.
Baca Juga: Akibat AS Pukul RI dengan Tarif, Produk Ini Kena 104 Persen
Strategi Alokasi Dinilai Tepat
Misbakhun berpandangan, kebijakan memperbesar dan memperkuat penerima manfaat MBG memang menuntut adanya penyesuaian strategi anggaran. Karena itu, penggunaan pendekatan cross cutting budget policy dinilai sebagai langkah yang wajar.
“Seharusnya strategi anggaran ini justru diberikan pujian sebagai strategi yang cerdas bukan malah dipermasalahkan dan dipolitisasi sebagai miss alokasi anggaran,” tutur Misbakhun.
Ia juga menekankan bahwa alokasi anggaran pendidikan setiap tahun tetap meningkat sesuai amanat konstitusi, yakni sebesar 20 persen dari total belanja APBN. Seiring kenaikan volume APBN dari tahun ke tahun, anggaran pendidikan pun ikut bertambah.
Karena itu, Misbakhun menilai tidak tepat jika strategi pengalokasian sebagian anggaran pendidikan untuk MBG dibenturkan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur pendidikan di sejumlah daerah.
“Karena pemerintah tidak pernah mengurangi alokasi anggaran infrastruktur pendidikan bahkan makin diperkuat dengan mulai dibangunnya sekolah rakyat di banyak daerah pelosok di seluruh wilayah Indonesia dengan penggerak teknisnya Kementerian Sosial,” pungkas dia.
Baca Juga: DPR Yakin IHSG Bisa Kembali Tembus 9.000, Pemilihan DK OJK Jadi Penentu

[…] DPR Sebut MBG Pakai Dana Pendidikan Langkah Cerdas […]