Pemerintah Siapkan Kelas Dapur MBG, Insentif Akan Disesuaikan
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M Qodari, mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerapkan sistem penilaian atau grading bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang merupakan dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui sistem tersebut, setiap dapur MBG akan dikelompokkan ke dalam beberapa kategori berdasarkan kualitas layanan yang diberikan. Hasil penilaian nantinya akan memengaruhi besaran insentif yang diterima masing-masing dapur.
Qodari menjelaskan bahwa dapur dengan performa terbaik akan masuk kategori A dan memperoleh insentif lebih besar dibandingkan kategori lainnya.
Baca Juga : RI Tetap Impor Minyak dari Rusia Meski Selat Hormuz Dibuka!
“Ke depan SPPG-nya sendiri akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG. Yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya. Jadi angka insentifnya tidak akan sama,” ujar Qodari dalam keterangan Bakom, Rabu (17/6/2026).
Pemerintah memanfaatkan masa libur sekolah sebagai momentum untuk melakukan penataan dan evaluasi terhadap dapur-dapur MBG di seluruh Indonesia.
Selama periode tersebut, operasional dapur MBG dihentikan sementara sehingga memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Menurut Qodari, langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dalam penyediaan makanan bergizi bagi siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.
“Dan karena masa liburnya cukup panjang jadi ada rentang waktu dan ruang yang cukup baik bagi BGN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi rutin mencakup berbagai aspek penting, mulai dari kondisi fasilitas dapur, proses pengolahan makanan, standar kebersihan dan kesehatan, hingga kualitas bahan pangan yang digunakan.
Tata Kelola Program MBG
Selain melakukan penilaian terhadap dapur MBG, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) juga menyiapkan sejumlah langkah lain untuk memperkuat tata kelola program tersebut.
Salah satu kebijakan yang tengah diterapkan adalah moratorium pembangunan SPPG baru. Pemerintah juga melakukan penghitungan ulang skema insentif bagi dapur yang telah beroperasi.
Baca Juga : Purbaya Sebut Ego Pajak dan Bea Cukai Sudah Reda?
Menurut Qodari, langkah tersebut dilakukan karena jumlah SPPG yang ada saat ini dinilai telah mencukupi sehingga fokus pemerintah beralih pada peningkatan kualitas dan efektivitas operasional.
“Karena SPPG yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional,” imbuhnya.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap kualitas layanan program Makan Bergizi Gratis dapat terus meningkat sekaligus memastikan pengelolaan anggaran berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

[…] Pemerintah Siapkan Kelas Dapur MBG, Insentif Akan Disesuaikan […]