Purbaya: Tidak Pandang Bulu, Siapapun Pelanggar Pajak Disikat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap keras terhadap pelanggar pajak, baik dari internal Direktorat Jenderal Pajak maupun dari kalangan wajib pajak yang mencoba menyuap atau mengintimidasi aparat.
Komitmen tersebut ditegaskan Purbaya saat melakukan perombakan jajaran Direktorat Jenderal Pajak dengan melantik empat pejabat baru di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, Kamis (22/1/2026). Langkah ini diambil menyusul mencuatnya kasus dugaan suap di KPP Madya Jakarta Utara yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Purbaya menekankan bahwa perombakan tersebut bukan sekadar rotasi rutin, melainkan bagian dari pembenahan menyeluruh untuk menjaga marwah institusi perpajakan.
Baca Juga: Indonesia Ikut Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Ini Alasannya
Perombakan DJP dan Sanksi Tegas Internal
Dalam sambutannya, Purbaya menegaskan bahwa pelantikan pejabat baru menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap otoritas pajak.
“Pelantikan ini bukan sekedar formalitas Ini momentum. Momentum untuk menegaskan ulang bahwa kita sedang dipercaya negara,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, tidak semua pejabat yang digantikan terlibat langsung dalam kasus suap. Namun, rotasi jabatan tetap diperlukan sebagai pengingat bahwa integritas aparatur merupakan tanggung jawab bersama.
“Makanya, saya ingin mengatakan kembali bahwa satu orang yang menyimpang bisa merusak kerja ribuan orang,” lanjut dia.
Menurutnya, pegawai pajak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan akan dikenakan sanksi tegas.
“Pegawai pajak yang menyalahgunakan kewenangan akan dikenakan sanksi keras. Mulai dari mutasi ke wilayah terpencil, sampai penghentian sesuai tingkat pelanggarannya,” imbuhnya.
Baca Juga: Kapan Danatara Mulai Bangun Peternakan Ayam Rp 20 T?
Kepercayaan Publik dan Perlawanan terhadap Pelanggar Pajak
Purbaya menegaskan bahwa integritas aparat pajak memiliki dampak langsung terhadap penerimaan negara, terutama setelah target pendapatan 2025 tidak tercapai. Ia optimistis, dengan perbaikan internal, target pajak 2026 masih bisa direalisasikan.
“Yang paling penting itu bisa berpengaruh kepada pendapatan negara kita, yang setahun kemarin kita sulit sekali meningkatkannya. Saya yakin dengan teman-teman yang lebih baik nanti ke depan, harusnya target pajak kita masih bisa dicapai,” terang dia.
Ia juga menyoroti potensi penyimpangan yang kerap muncul melalui konsep fraud triangle, mulai dari tekanan hidup, lemahnya pengawasan, hingga pembenaran atas pelanggaran. Menurut Purbaya, pencegahan harus dimulai dari pimpinan agar organisasi tidak rusak dari dalam.
Menutup pidatonya, Purbaya meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan berani melawan siapapun yang bermain curang, termasuk pelanggar pajak yang mencoba mencari perlindungan kekuasaan.
“Kalau ada yang ribut-ribut hajar kalau ada yang mau backing, kalau yang backingnya terlalu kuat, kasih tahu saya. Kita backingnya presiden langsung, jadi anda gak usah takut,” tegasnya.
Baca Juga: Amran Jelaskan Alasan Danantara Bangun 12 Peternakan Ayam
