Mengapa Indonesia Ikut Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump?
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, membeberkan alasan di balik keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza, yang diusulkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Bergabungnya Indonesia ini, dimaksudkan untuk mendukung proses perdamaian yang telah disepakati oleh Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803.
Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam BoP diarahkan untuk mendorong penghentian kekerasan, memastikan perlindungan terhadap warga sipil, serta memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Palestina di Gaza.
Baca Juga : Perusahaan – perusahaan Pemicu Bencana Dicabut Izinnya oleh Prabowo
“Tujuannya adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang berada di Gaza,” katanya kepada media, Kamis (22/1/2026).
Meski demikian, Nabyl menegaskan bahwa Board of Peace merupakan mekanisme yang bersifat sementara dan difokuskan pada upaya penghentian kekerasan serta perlindungan warga sipil di Gaza, bukan sebagai lembaga permanen.
Terkait status keanggotaan permanen dan durasi tiga tahun dalam BoP, Nabyl menyebut hingga kini belum ada pembahasan mengenai kewajiban finansial bagi negara anggota.
“Keanggotaan tersebut tidak mengharuskan pembayaran, terutama apabila tidak untuk permanen,” bebernya.
Keputusan bergabungnya Indonesia secara resmi dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian untuk Gaza yang digagas oleh Presiden AS Donald Trump, diumumkan secara bersama oleh para menteri luar negeri dari delapan negara, yakni Indonesia, Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Dewan Perdamaian Gaza ini, akan berperan dalam implementasi Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict, yang telah disahkan melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.
Misi utama dewan ini mencakup penguatan gencatan senjata permanen, dukungan terhadap proses rekonstruksi Gaza, serta dorongan bagi terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
Upaya tersebut juga didasarkan pada pengakuan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan membentuk negara, sebagaimana diatur dalam hukum internasional.
Baca Juga : Purbaya akan Sidak Perusahaan China yang Tunggak Pajak
Undangan pembentukan BoP disampaikan langsung oleh Presiden Donald Trump kepada sejumlah pemimpin dunia dan sudah diformalkan melalui upacara penandatanganan di Davos, Swiss, pada Kamis 22 Januari 2026.
Dewan ini menjadi bagian dari rencana perdamaian 20 poin yang diajukan Trump untuk mengakhiri konflik di Gaza sekaligus mempercepat proses rekonstruksi wilayah tersebut.

[…] Mengapa Indonesia Ikut Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump? […]
[…] Mengapa Indonesia Ikut Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump? […]
[…] Mengapa Indonesia Ikut Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump? […]
[…] Mengapa Indonesia Ikut Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump? […]