Purbaya Ubah Cara Pantau Likuiditas, Kini Gunakan Base Money
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah akan menggunakan metode base money atau M0 untuk memantau kondisi likuiditas dalam sistem keuangan.
Purbaya menyebut metode tersebut akan menggantikan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang selama ini digunakan untuk melihat kondisi likuiditas perbankan. Menurutnya, base money dinilai lebih mampu mencerminkan kondisi likuiditas yang sebenarnya.
“AL/DPK itu semu, kadang-kadang bagus terus. Perbankannya kurang uang saja enggak tahu kadang-kadang angkanya. Jadi saya enggak pakai itu, saya pakai angka yang lain, yakni pakai base money,” kata Purbaya saat ditemui wartawan di gedung DPR, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga : Purbaya Beri Pilihan Pengusaha Rokok Ilegal, Ikut Aturan atau Ditindak
Purbaya menjelaskan indikator base money dapat memberikan gambaran mengenai kondisi likuiditas perbankan secara lebih menyeluruh, termasuk keterkaitannya dengan penyaluran kredit.
“Base money, M0, atau primary money, selama ini cukup baik untuk menggambarkan keadaan likuiditas di sistem keuangan seluruhnya. Akhir Juli 2026 sudah capai 18,3% tuh pertumbuhan base money-nya,” terang Purbaya.
Dengan menggunakan indikator tersebut, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai ketersediaan likuiditas dalam sistem keuangan.
Selain mengubah indikator pemantauan likuiditas, Kementerian Keuangan juga akan memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter.
Purbaya menilai koordinasi antara pemerintah dan bank sentral penting untuk menciptakan kondisi likuiditas yang lebih mendukung aktivitas perbankan.
Baca Juga : Danantara Siapkan Investasi Jajaki Pengadaan Bus Listrik
“Jadi saya pikir dengan koordinasi lebih baik antara keuangan dengan bank sentral (BI), ruang bagi kita untuk menciptakan kondisi likuiditas yang bagus untuk perbankan terbuka lebar,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi likuiditas yang lebih longgar juga dapat memberikan ruang bagi sektor swasta untuk meningkatkan aktivitas ekonominya.
“Artinya apa? Sektor non-government atau private sector (sektor swasta) itu bisa tumbuh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
