RI Hendak Kirim 8.000 Tentara ke Gaza, Ini Respons Hamas
Hamas menanggapi rencana Indonesia untuk mengirim sekitar 8.000 personel ke Jalur Gaza, sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF). Pemimpin Hamas, Osama Hamdan, menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk perwalian atau campur tangan terhadap urusan internal Palestina.
Ia menekankan bahwa pasukan internasional yang ditempatkan di Gaza harus memiliki perintah terbatas, yakni hanya menjaga wilayah perbatasan guna mencegah agresi Israel serta menghentikan pelanggaran gencatan senjata. Pasukan tersebut, menurutnya, tidak boleh terlibat dalam pengelolaan administrasi internal Gaza.
Pernyataan itu disampaikan Hamdan dalam program “Evening Show” Al Jazeera Mubasher, sebagai tanggapan atas pengumuman Indonesia terkait pengiriman ribuan tentara dalam kerangka ISF.
Baca Juga : Trump Sebut Serangan Darat AS, Apakah Iran?
Hamdan mengungkapkan bahwa Hamas telah berkomunikasi langsung dengan pemerintah Indonesia.
“Kami menekankan bahwa pasukan internasional mana pun harus menjaga netralitas di perbatasan dan tidak mengambil posisi yang bertentangan dengan kehendak rakyat Palestina atau berfungsi sebagai pengganti pendudukan Israel,” katanya.
Dilansir dari Aljazeera, pada Kamis (12/2/2026), Hamdan mengungkapkan telah mendengar pesan tersebut dengan jelas dari pihak Indonesia, yang menegaskan bahwa Indonesia tidak akan terlibat dalam pelaksanaan agenda Israel apa pun di Jalur Gaza, dan bahwa misi mereka harus terbatas pada memisahkan warga Palestina dari pasukan pendudukan dan mencegah agresi tanpa mencampuri urusan penduduk.
Hamdan juga menegaskan bahwa faksi-faksi Palestina, termasuk Hamas, berkomitmen mendukung Komite Administratif untuk mengelola urusan Gaza. Ia menilai setiap upaya memanfaatkan pasukan internasional untuk melemahkan kehendak rakyat Palestina atau menghadapi kelompok perlawanan tidak dapat diterima.
Menanggapi laporan The New York Times mengenai rancangan pelucutan senjata kelompok perlawanan Palestina, Hamdan menegaskan, bahwa masalah senjata Palestina berkaitan dengan keberadaan dan berakhirnya pendudukan, dan perlawanan Palestina sejak 1917 telah berkomitmen pada prinsip merebut kembali tanah dan mencapai pembebasan nasional.
“Senjata ini sah menurut hukum internasional dan kehendak rakyat Palestina, dan tidak akan dilepaskan sampai tujuan pendirian Negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya tercapai,” paparnya.
Ia juga merespons pernyataan sejumlah pemimpin Hamas terkait kemungkinan pembekuan senjata dalam jangka waktu tertentu.
“Pembicaraan tentang pembekuan senjata atau gencatan senjata yang berlangsung selama bertahun-tahun hanyalah retorika politik. Hamas belum mengadopsi masalah ini sebagai kebijakan resmi karena senjata perlawanan adalah hak nasional dan sah yang tidak dapat dikompromikan,” jelasnya.
Menanggapi anggapan bahwa sikap tersebut dapat memberi Israel alasan untuk melanjutkan pendudukan Gaza, Hamdan menegaskan, “Israel tidak membutuhkan dalih, mereka telah melakukan genosida terhadap rakyat kami sejak 1948. Yang kami tuntut sebelumnya adalah penarikan Israel dan kehadiran pasukan internasional di perbatasan untuk memisahkan pendudukan dan Palestina serta mencegah pelanggaran gencatan senjata, sebelum diskusi lebih lanjut,” imbuh dia.
Hamdan juga menjelaskan bahwa kelompok perlawanan Palestina telah menyetujui empat poin awal dokumen Sharm El-Sheikh yang diajukan Presiden AS Donald Trump. Poin tersebut mencakup gencatan senjata, pertukaran tahanan, pengiriman bantuan kemanusiaan, serta penarikan pasukan Israel ke Garis Kuning dengan komitmen penarikan penuh di tahap berikutnya.
Baca Juga : Tarif Trump Ditentang, DPR AS Siapkan Voting
Namun, menurutnya, Israel menghambat pelaksanaan tahap awal tersebut dengan membatasi masuknya bantuan medis, menghalangi rehabilitasi fasilitas kesehatan dan lembaga sipil, serta mencegah masuknya komite administrasi meskipun telah mendapat dukungan internasional.
Terkait keanggotaan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam Dewan Perdamaian bentukan Trump, Hamdan menyebutnya sebagai “salah satu lelucon zaman kita”.
Ia menilai status Netanyahu yang diburu Mahkamah Pidana Internasional atas tuduhan genosida menimbulkan pertanyaan serius mengenai makna perdamaian di kawasan tersebut.
