Anggaran Otorita IKN Naik Jadi Rp 6,7 Triliun pada 2027
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 6,7 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pagu DIPA OIKN tahun 2026 yang tercatat sebesar Rp 5,47 triliun.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, pagu indikatif tersebut telah ditetapkan melalui pembahasan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan.
“Penetapan pagu indikatif Otorita IKN tahun 2027 dan distribusi per program per unit organisasinya telah melalui trilateral meeting antara Otorita IKN, Bappenas, dan Kementerian Keuangan sebesar Rp 6,7 triliun,” ujar Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Usai Harga Pertamax Naik, DPR Sebut Pemeritah Siapkan Insentif
Mayoritas Anggaran untuk Pengembangan Kawasan Strategis
Basuki menjelaskan, dari total pagu indikatif Rp 6,7 triliun tersebut, sebesar Rp 592 miliar atau sekitar 9 persen dialokasikan untuk program dukungan manajemen.
Sementara itu, Rp 6,1 triliun atau sekitar 91 persen akan digunakan untuk program pengembangan kawasan strategis di IKN.
Menurut Basuki, struktur anggaran OIKN tahun 2027 masih didominasi belanja modal guna mendukung pembangunan fisik di kawasan ibu kota baru.
“Sedangkan komposisi anggaran per jenis belanja didominasi oleh belanja modal sebesar 82 persen dan sisanya belanja barang 13 persen dan belanja pegawai 5 persen. Jadi belanja pegawai hanya sebesar 5 persen dari total pagu DIPA-nya,” ungkap Basuki.
Ia juga membandingkan dengan penggunaan anggaran OIKN pada 2026 yang sebagian besar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur.
“Pagu DIPA Otorita IKN tahun 2026 sebesar Rp 5,47 triliun yang 80 persen di antaranya kami gunakan untuk pembangunan infrastruktur di IKN. Pagu ini berkurang sebesar Rp 791 miliar dari pagu awal mengikuti arahan kebijakan efisiensi belanja pemerintah tahun 2026,” kata dia.
Baca Juga: Alasan Kenaikan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 Diungkap Pertamina
Kebutuhan Anggaran IKN Masih Kurang Rp 15,5 Triliun
Meski pagu indikatif tahun 2027 mengalami peningkatan, Basuki mengungkapkan bahwa jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan pembangunan IKN secara keseluruhan.
Menurut dia, total kebutuhan anggaran OIKN pada 2027 mencapai Rp 22,2 triliun.
Sementara itu, pemerintah baru mengalokasikan Rp 6,7 triliun dalam pagu indikatif.
“Sedangkan dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun 2027 sebesar Rp 22,2 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp 6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun,” pungkas Basuki.

[…] Anggaran Otorita IKN Naik Jadi Rp 6,7 Triliun pada 2027 […]
[…] Anggaran Otorita IKN Naik Jadi Rp 6,7 Triliun pada 2027 […]