API Desak Pemerintah Perjuangkan Tarif Ekspor Tekstil 0% ke Amerika Serikat
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta pemerintah untuk lebih agresif dalam memperjuangkan penurunan tarif ekspor produk manufaktur padat karya, khususnya garmen dan tekstil, ke Amerika Serikat (AS). Desakan ini muncul di tengah proses finalisasi perjanjian tarif resiprokal antara Indonesia dan Negeri Paman Sam tersebut.
Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa, menyoroti informasi dari Kementerian Koordinator Perekonomian yang mengindikasikan bahwa skema tarif 0% dalam perjanjian tersebut hanya menyasar komoditas sumber daya alam tropis.
Sementara itu, produk garmen dan tekstil asal Indonesia masih dibayangi tarif resiprokal sebesar 19%.
Jemmy menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan ketimpangan perlakuan antar sektor. Mengingat industri padat karya memiliki peran vital dalam menyerap jutaan tenaga kerja, ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah untuk melindungi dunia usaha.
Baca Juga: Cadangan Batu Bara RI Diproyeksikan Bertahan Hingga 200 Tahun – Economix
Selama detail teknis masih dibahas, API berharap pemerintah mengupayakan tarif 0% atau lebih rendah dari tarif acuan 19% bagi sektor manufaktur.
“Pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan masyarakatnya, termasuk keberlangsungan dunia usaha, karena didalamnya terdapat jutaan pekerja dan keluarga yang harus dilindungi. Maka, sebaiknya tidak hanya pada sektor komoditas agro saja, industri manufaktur produk garmen dan tekstil juga perlu diupayakan agar mendapatkan tarif 0% atau lebih rendah daripada 19% yang saat ini masih menjadi tarif acuan,” kata Jemmy dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (30/12/2025).
Secara komparatif, tarif impor AS untuk produk Indonesia saat ini berada di angka 19%, setara dengan Kamboja, Malaysia, dan Thailand. Posisi ini masih lebih rendah dibandingkan Vietnam yang dikenai 20%, serta Laos dan Myanmar yang mencapai 40%.
Namun, Jemmy menjelaskan bahwa tarif yang tampak kompetitif tersebut tidak serta merta menguntungkan posisi Indonesia.
Beban biaya produksi dalam negeri, seperti biaya logistik, tarif gas, kenaikan upah, hingga suku bunga kredit perbankan yang tinggi, membuat Indonesia menghadapi indeks kemahalan yang lebih besar dibandingkan negara pesaing.
Baca Juga: Investasi Tekstil Lari ke Vietnam dan Kamboja, Indonesia Kian Tertinggal – Economix
Jemmy mencontohkan China dan India sebagai negara dengan industri padat karya yang kuat karena didukung kebijakan suku bunga kredit rendah.
Sebagai langkah konkret, API tengah mengupayakan skema kerja sama imbal balik dengan meningkatkan kapasitas impor kapas asal AS (US Cotton).
Melalui skema ini, diharapkan produk garmen dan tekstil Indonesia yang menggunakan bahan baku kapas tersebut bisa mendapatkan tarif ekspor 0% atau di bawah 19%.
Jemmy menegaskan bahwa pembahasan mengenai tarif ekspor ini krusial untuk diselesaikan sebelum perjanjian ditandatangani.
Skema imbal balik tersebut diyakini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan pendapatan negara dari pajak, serta menjaga keberlangsungan lapangan kerja bagi jutaan pekerja di sektor tekstil dan garmen.
Baca Juga: Industri Tekstil dan Produk Tekstil: Peluang dan Tantangan Menuju Kompetisi Global – Economix
