IMF Ingatkan BI soal Intervensi Rupiah sebagai Peredam
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) meminta Bank Indonesia (BI) berhati-hati dalam melakukan intervensi rupiah di pasar valuta asing dan menegaskan nilai tukar harus tetap berfungsi sebagai peredam guncangan utama di tengah tingginya ketidakpastian global.
Dalam laporan Article IV Consultation 2025, IMF menilai pengaturan nilai tukar Indonesia masih bersifat mengambang secara de facto, di mana rupiah pada praktiknya dibiarkan bergerak mengikuti mekanisme pasar. IMF mencatat pergerakan rupiah sempat mengalami volatilitas yang cukup signifikan selama episode tekanan eksternal terbaru.
Baca Juga: Indonesia Ikut Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Mengapa?
Intervensi Rupiah Harus Terukur
IMF mencatat bahwa dalam menghadapi volatilitas tersebut, BI melakukan intervensi di pasar valuta asing atau foreign exchange intervention (FXI) untuk mengelola pergerakan nilai tukar. Intervensi dilakukan melalui berbagai instrumen, mulai dari pasar spot valuta asing, domestic non-deliverable forward (DNDF), hingga intervensi non-deliverable forward (NDF) di pasar luar negeri.
Meski demikian, IMF mengingatkan agar intervensi tersebut dilakukan secara bijaksana dan terukur, mengingat karakteristik pasar valuta asing Indonesia yang relatif dangkal.
“Mengingat pasar FX Indonesia yang dangkal, intervensi tersebut harus bijaksana dan hati-hati, mengingat perlunya menjaga cadangan di lingkungan eksternal yang rawan guncangan dan tanpa menghalangi penyesuaian yang diperlukan dalam fundamental jika memang diperlukan,” tulis IMF dalam laporannya, Kamis (22/1/2026).
Berdasarkan Kerangka Kebijakan Terpadu atau Integrated Policy Framework (IPF) IMF, FXI yang terkalibrasi dengan baik dapat dibutuhkan untuk mencegah pengetatan kondisi keuangan yang berlebihan. Namun, stabilisasi nilai tukar tidak boleh menghambat penyesuaian fundamental yang diperlukan serta harus mempertimbangkan kecukupan cadangan devisa.
Baca Juga: Purbaya akan Sidak Perusahaan China yang Tunggak Pajak, Siap-siap!
Cadangan Devisa dan Arah Kebijakan BI
IMF menilai posisi cadangan devisa Indonesia saat ini masih berada pada tingkat yang memadai. Lembaga moneter dunia tersebut juga menyambut baik langkah otoritas moneter Indonesia dalam mengisi kembali cadangan devisa ketika tekanan eksternal mulai mereda.
Selain itu, IMF menyoroti arah kebijakan moneter BI yang dinilai sudah berada di jalur yang tepat. BI tercatat telah menurunkan suku bunga kebijakan sebesar 25 basis poin sebanyak enam kali sejak dimulainya siklus pemangkasan suku bunga bank sentral Amerika Serikat pada September 2024 hingga September 2025, sehingga suku bunga acuan berada di level 4,75 persen di tengah pertumbuhan kredit yang masih lemah.
Di luar kebijakan suku bunga, BI juga menerapkan langkah-langkah pendukung likuiditas, termasuk pelonggaran instrumen Makroprudensial Penyangga (MPP) serta pengurangan bertahap stok instrumen likuiditas untuk menopang transmisi kebijakan moneter.
Baca Juga: Setelah 28 Perusahaan Pemicu Bencana Dicabut Izinnya, Ini Langkah Berikutnya
Transmisi Kebijakan dan Pengembangan Pasar
Untuk memperkuat transmisi kebijakan, BI menerapkan pemotongan asimetris sebesar 50 basis poin pada suku bunga fasilitas deposito semalam menjadi 3,75 persen pada September. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan koordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna mengatasi kekakuan suku bunga simpanan.
IMF menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merespons guncangan fundamental melalui kebijakan moneter.
“Dalam menghadapi guncangan fundamental, nilai tukar harus tetap berperan sebagai indikator utama. Laju dan besaran pemotongan suku bunga perlu dilakukan secara hati-hati, berbasis data, dan terkalibrasi dengan baik,” tegas IMF.
Di sisi pengembangan pasar keuangan, IMF menilai kebijakan BI mulai menunjukkan hasil positif. Pengenalan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sejak 2023 dinilai mampu menarik arus modal jangka pendek dan meningkatkan likuiditas pasar uang, yang kemudian diperkuat dengan penerapan sistem dealer utama pada 2024. Ke depan, IMF mendorong pengurangan bertahap SRBI serta pengurangan kehadiran BI di pasar surat utang pemerintah guna meningkatkan efektivitas kebijakan moneter.

[…] Baca Juga: Bank Indonesia Diingatkan IMF Soal Intervensi Rupiah sebagai Peredam […]