Pandu Sjahrir: Dana Asing Rp839 T Bisa Kabur jika Tidak Gabung MSCI
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, peringatkan mengingatkan ancaman serius, jika regulator pasar saham tidak segera menanggapi permintaan MSCI.
Jika transparansi data kepemilikan saham yang diminta MSCI tidak dipenuhi sampai batas peninjauan pada Mei 2026. Maka ancaman Indonesia akan turun kelas menjadi frontier market bukan hal yang tidak mungkin.
Apabila hal tersebut benar terjadi, lebih kurang dana asing diperkirakan akan keluar senilai US$ 25 miliar, hingga US$ 50 miliar atau Rp 419,71 triliun hingga Rp 839,44 triliun (kurs Rp 16.788).
Untuk saat ini, frontier market sekarang ada negara seperti Bangladesh, Burkina Faso, Niger, Pakistan, Senegal, Togo
Ia menekankan peran danatara sendiri adalah untuk menciptakan pasar yang lebih dalam serta sehat. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk respons terkait anjloknya IHSG, karena pengumuman MSCI yang akan membekukan rebalancing index untuk saham Indonesia pada periode Februari 2026.
Baca Juga : Direktur Utama BEI Mundur dari Jabatannya, Kenapa?
Pandu juga menyebut, bahwa Danantara turut berperan menopang likuiditas pasar saham jika ada penurunan likuiditas.
“Tentu kami akan berinvestasi proporsional apabila likuiditasnya nanti menurun,” ucapnya.
Sebagai tambahan informasi, tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turut dipicu oleh pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Pada perdagangan Kamis (29/1), IHSG sempat mengalami koreksi tajam hingga menyentuh penurunan sekitar 10%, sehingga Bursa Efek Indonesia (BEI) terpaksa memberlakukan penghentian sementara perdagangan saham (trading halt) selama 30 menit.
Namun demikian, kondisi pasar berangsur membaik setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pernyataan resmi yang menenangkan pelaku pasar. Tekanan jual pun mereda, membuat IHSG mampu memangkas koreksi dan akhirnya ditutup melemah 1,06% di level 8.232,2 pada akhir perdagangan Kamis (29/1/2026).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa otoritas memandang pernyataan MSCI sebagai masukan yang bersifat konstruktif. Ia menilai evaluasi tersebut justru menunjukkan bahwa saham-saham Indonesia masih dipandang memiliki potensi dan tetap layak menjadi tujuan investasi bagi investor global.
Mahendra menjelaskan, pada prinsipnya MSCI tetap berkeinginan memasukkan saham emiten Indonesia ke dalam indeks global. Oleh sebab itu, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) berkomitmen melakukan berbagai penyesuaian agar metodologi dan kebutuhan MSCI dapat terpenuhi.
Langkah awal yang ditempuh adalah menindaklanjuti proposal penyesuaian data free float yang telah dipublikasikan oleh BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Penyesuaian tersebut mencakup pengecualian investor dalam kategori korporasi dan others dalam perhitungan free float, serta keterbukaan data kepemilikan saham di atas dan di bawah 5% untuk setiap kategori investor.
“Penyesuaian ini sedang dikaji oleh MSCI. Apa pun hasil penilaiannya, kami pastikan perbaikan lanjutan akan dilakukan sampai final dan dapat diterima sesuai yang dimaksud MSCI,” ujar Mahendra di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan dari MSCI terkait penyediaan data kepemilikan saham di bawah 5%, lengkap dengan kategori investor serta struktur kepemilikannya.
Menurut Mahendra, penyempurnaan tersebut akan mengacu pada praktik terbaik internasional agar tingkat transparansi dan keterbandingan data pasar modal Indonesia sejajar dengan standar global.
Baca Juga : Pandu Sjahrir Ungkap Kriteria Saham Incaran Danantara
Lebih lanjut, SRO akan segera menerbitkan regulasi mengenai ketentuan free float minimum sebesar 15% dengan prinsip keterbukaan yang kuat. Bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut dalam batas waktu yang ditetapkan, akan diterapkan kebijakan keluar (exit policy) melalui mekanisme pengawasan yang terukur dan akuntabel.
Melalui serangkaian langkah tersebut, OJK menargetkan penguatan transparansi kepemilikan saham serta kepastian metodologi free float, sekaligus menjaga daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor internasional di tengah dinamika evaluasi indeks global.
