Purbaya Respons Dolar Rp18.000 dan Dampaknya ke Utang
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kekhawatiran terkait pelemahan nilai tukar rupiah yang telah menembus level psikologis baru di atas Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) dan dampaknya terhadap beban utang pemerintah.
Purbaya mengakui bahwa pelemahan rupiah memang berpengaruh terhadap kewajiban pembayaran utang pemerintah yang berdenominasi dolar. Hal itu terjadi karena pembayaran dilakukan dengan mengonversi penerimaan negara dalam rupiah menjadi dolar AS untuk para investor pemegang surat berharga negara (SBN).
“Pada waktu rupiah melemah ya meningkat kan, dalam rupiah pembayarannya,” kata Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga: Prabowo Sedih setelah Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG
Dampak Kurs dan Penyesuaian APBN
Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah telah melakukan penyesuaian asumsi makro dalam APBN 2026 sebagai respons terhadap dinamika global, termasuk konflik di Timur Tengah yang turut mendorong kenaikan harga minyak dunia dan menekan nilai tukar.
Ia menyebut salah satu penyesuaian dilakukan pada asumsi kurs rupiah, yang semula ditetapkan di level Rp16.500 per dolar AS menjadi lebih tinggi dari proyeksi awal, meski tidak dirinci angkanya.
“Kan ada simulasi pada waktu harga BBM naik, kan? ya kita hitung di situ, adjusmentnya cukup tinggi, tapi kan saya enggak sebutkan nanti rupiah melemah signifikan. Tapi basically fundamnetal rupiah berada di bawah level yang sekarang, lebih kuat dari yang sekarang,” tegasnya.
Purbaya juga menilai tekanan saat ini masih dalam batas yang dapat dikelola karena fundamental ekonomi Indonesia dinilai lebih kuat dibandingkan pergerakan rupiah di pasar saat ini.
Struktur Utang Dinilai Tetap Terkendali
Di sisi lain, ia memastikan bahwa dampak pelemahan rupiah terhadap APBN tidak terlalu besar karena sebagian besar surat utang pemerintah dalam denominasi dolar memiliki kupon tetap (fixed rate).
Dengan skema tersebut, pembayaran bunga tidak ikut berubah meski nilai tukar berfluktuasi.
Sebagai informasi, per 30 April 2026, pemerintah memiliki 51 surat utang berkupon tetap dalam dolar AS dengan total nilai mencapai US$57,01 miliar. Selain itu, terdapat pula 23 surat berharga syariah negara (SBSN) dalam dolar AS dengan total US$24,32 miliar.
Seluruh instrumen tersebut tercatat memiliki kupon tetap berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, sehingga memberikan kepastian dalam pengelolaan beban utang negara di tengah volatilitas nilai tukar.
Baca Juga: Mitra MBG Brengsek Disentil Prabowo, KPK Siaga Awasi

[…] Purbaya Respons Dolar Rp18.000 dan Dampaknya ke Utang […]