Kemenkeu Usulkan Anggaran Rp 49,8 Triliun untuk 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan sebesar Rp 49,80 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Angka tersebut meningkat tipis dibandingkan pagu tahun sebelumnya yang sebesar Rp 47,13 triliun.
Baca Juga: Modus Perampokan SDA RI Diungkap Fuad Bawazier
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026), Purbaya menjelaskan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung lima program utama yang dijalankan Kementerian Keuangan pada tahun depan.
Menurut dia, pagu indikatif yang diusulkan terdiri atas dana rupiah murni sebesar Rp 39,32 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 102,15 miliar, dan dana Badan Layanan Umum (BLU) Rp 10,38 triliun.
Program pertama adalah kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi dengan alokasi anggaran Rp 36,33 miliar yang seluruhnya bersumber dari rupiah murni.
“Dengan rincian sebagai berikut, program kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi Rp 36,33 miliar, yang bersumber dari rupiah murni,” kata Purbaya.
Program kedua berupa pengelolaan penerimaan negara dengan anggaran Rp 1,62 triliun.
Sementara program ketiga, yakni pengelolaan belanja negara, memperoleh alokasi Rp 14,12 miliar yang juga berasal dari rupiah murni.
Untuk program keempat, yaitu pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko, pemerintah mengusulkan anggaran sebesar Rp 194,68 miliar.
“Ini bersumber Rp 93,63 miliar dari rupiah murni dan Rp 101,04 miliar dari PNBP,” kata Purbaya.
Adapun porsi terbesar dialokasikan untuk program dukungan manajemen yang mencapai Rp 47,93 triliun.
Anggaran tersebut berasal dari rupiah murni sebesar Rp 37,55 triliun, PNBP Rp 1,10 triliun, serta dana BLU Rp 10,37 triliun.
Baca Juga: Pemadaman Listrik Bukan karena Batu Bara, Ungkap Bahlil
Purbaya menegaskan besaran pagu indikatif yang diusulkan masih sejalan dengan arah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
“Secara tren, pagu ini sesuai dengan pagu tahun sebelumnya setelah dikurangi efisiensi. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional mengenai efisiensi anggaran dan penajaman belanja,” tegasnya.
